Apa Itu CPNS? Ini Pengertian dan Cara Mengecek Formasinya di SSCASN

Penulis kumparan
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Apa itu CPNS? CPNS merupakan istilah yang tidak asing di kalangan masyarakat. Sayangnya, tidak banyak yang memahami tentang makna dari istilah tersebut.
Secara umum, CPNS adalah singkatan dari Calon Pegawai Negeri Sipil. Memahami arti CPNS sangat penting, terutama bagi masyarakat yang tertarik melamar pekerjaan tersebut.
Apa Itu CPNS?
Apa itu CPNS? Berdasarkan UU No. 5 Tahun 2004, CPNS adalah status yang diberikan kepada peserta yang lolos seleksi penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Seleksi tersebut berupa penilaian tentang kompetensi, kualifikasi, dan syarat lain yang diperlukan jabatan tertentu di pemerintahan. Seleksi ini mencakup tiga tahap, yakni seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Jika lolos seleksi, status CPNS akan disandang selama 1 tahun yang dinamakan masa uji coba. Dalam hal ini, CPNS akan dinilai kinerja dan kompetensinya.
Kriteria dan Syarat Menjadi CPNS
Ada beberapa kriteria yang perlu dimiliki dalam melamar CPNS. Mengutip website sippn.menpan.go.id, beberapa syarat dan kriteria yang ditetapkan yakni sebagai berikut.
Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Warga Negara Indonesia (WNI).
Setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS, anggota TNI/POLRI, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah.
Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD atau tidak pernah diberhentikan karena pelanggaran/hukum bagi pegawai swasta.
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat kegiatan politik praktis.
Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar.
Tidak memiliki ketergantungan pada narkoba.
Pelamar merupakan lulusan minimal D3 dengan IPK minimal tertentu sesuai dengan formasi pendaftaran.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan pemerintah.
Usia pelamar minimal 18 tahun.
Cara Cek Formasi CPNS 2024 di Situs SSCASN
Sebelum daftar, pelamar perlu mengecek macam-macam formasi lowongan dalam pengadaan CPNS. Langkah-langkah mengecek formasi tersebut di antaranya sebagai berikut:
Buka website https://sscasn.bkn.go.id/
Gulir ke bawah pada halaman awal atau beranda SSCASN.
Masukkan jenjang pendidikan terakhir dan plih program studi.
Masukkan nama instansi yang dituju.
Masukkan jenis pengadaan, klik pilih CPNS
Klik tombol 'Cari'.
Nantinya, sistem SSCASN akan menampilkan daftar lowongan CPNS sesuai data yang dimasukkan.
Informasi yang muncul berupa jabatan, instansi, jumlah kebutuhan formasi, dan besaran penghasilan.
Baca juga: Alur Pendaftaran CPNS 2024 Terlengkap dari Awal hingga Akhir
Itulah jawaban mengenai apa itu CPNS. Dengan memahami informasi tersebut, masyarakat dapat mendaftar di instansi pemerintah sesuai kualifikasi yang cocok dengan formasi. (DLA)
