Apa Itu Darurat Sipil dan Bedanya dengan Darurat Militer? Ini Perbedaannya

Penulis kumparan
ยทwaktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Di salah satu media sosial, viral mengenai darurat sipil dan darurat militer. Namun, masih banyak yang belum tahu apa itu darurat sipil dan bedanya dengan darurat militer.
Perdebatan ini muncul karena kedua istilah kerap disebut dalam konteks krisis politik maupun keamanan, tetapi sering dipahami secara keliru. Padahal, memahami perbedaan keduanya penting agar masyarakat tidak salah menafsirkan.
Pengertian Darurat Sipil dan Darurat Militer
Apa itu darurat sipil dan bedanya dengan darurat militer? Banyak yang mengartikan darurat sipil itu sama dengan darurat milter. Padahal keduanya berbeda.
Dikutip dari buku Hukum Tata Negara Indonesia karya Fajlurrahman Jurdi (2019: 580), darurat sipil adalah keadaan luar biasa ketika pemerintahan sipil diberi kewenangan tambahan untuk mengendalikan situasi akibat gangguan serius, seperti kerusuhan, bencana, atau krisis politik.
Dalam kondisi ini, otoritas tetap berada di tangan pemerintah sipil, hanya saja wewenangnya diperluas untuk menjaga ketertiban dan keamanan.
Sedangkan darurat militer adalah keadaan ketika militer mengambil alih kendali pemerintahan karena situasi dianggap mengancam kedaulatan negara atau keselamatan rakyat, misalnya saat terjadi pemberontakan bersenjata atau perang. Pada kondisi ini, fungsi sipil berada di bawah komando militer.
Perbedaan Darurat Sipil dan Darurat Militer
Darurat sipil dan darurat militer merupakan dua kondisi yang berbeda. Dalam situasi darurat sipil, tingkat ancamannya masih tergolong rendah hingga sedang sehingga pemerintah sipil masih mampu mengendalikannya tanpa harus melibatkan komando militer.
Kebijakan yang ditempuh biasanya berupa pembatasan aktivitas masyarakat, peningkatan pengawasan, atau langkah hukum tambahan guna menjaga stabilitas.
Sementara itu, darurat militer menunjukkan kondisi yang jauh lebih serius. Dalam keadaan ini, ancaman yang muncul dinilai berat dan membahayakan kedaulatan negara atau keselamatan masyarakat, sehingga diperlukan operasi militer khusus.
Ciri utamanya adalah keterlibatan penuh militer dalam mengambil alih fungsi pemerintahan sipil karena mekanisme darurat sipil sudah tidak lagi memadai.
Dengan kata lain, darurat sipil lebih menekankan pada perluasan kewenangan pemerintah sipil, sedangkan darurat militer menandakan situasi ekstrem yang menuntut peran dominan militer untuk memulihkan keamanan dan ketertiban negara.
Baca Juga: Lokasi dan Waktu Demo Buruh 28 Agustus 2025, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Apa itu darurat sipil dan bedanya dengan darurat militer? Darurat sipil merupakan persoalan terhadap pembatasan hak-hak sipil. Sedangkan darurat militer merupakan keadaan dengan tingkah bahaya lebih besar dibandingkan darurat sipil. (Umi)
