Konten dari Pengguna

Apa itu Halal bi Halal? Ini Pengertian dan Sejarahnya

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Halal Bihalal. (Foto: Olgaozik by https://pixabay.com)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Halal Bihalal. (Foto: Olgaozik by https://pixabay.com)

Setelah shalat Idul Fitri, biasanya umat Muslim akan melakukan tradisi Halal Bihalal. Apa itu Halal Bihalal? Dikutip dari buku 150++ Tradisi Hari Raya di Dunia yang ditulis oleh Redaksi Plus+ (2012: 44), Halal Bihalal merupakan tradisi saling memaafkan sesama Muslim yang biasanya dilakukan setelah shalat Idul Fitri. Tradisi Halal Bihalal mengingatkan kita bahwa manusia tidak lepas dari dosa. Oleh karena itu, semua orang memohon maaf dan saling memaafkan agar hati menjadi bersih pada hari yang suci.

Nah, artikel kali ini akan membahas lebih lanjut mengenai apa itu Halal Bihalal dan maknanya dalam agama Islam.

Apa itu Halal Bihalal?

Ilustrasi Halal Bihalal. (Foto: ebrahim by https://pixabay.com)

Halal Bihalal, dua kata berangkai yang sering diucapkan dalam suasana Idul Fitri, merupakan salah satu dari banyak istilah “keagamaan” yang populer di masyarakat Indonesia. Halal Bihalal merupakan tradisi saling memaafkan sesama umat Muslim.

Ya, boleh jadi hubungan yang dingin, keruh, dan kusut tidak ditimbulkan oleh sifat yang disengaja. Hubungan yang dingin bisa saja terjadi karena sudah lama tidak berkunjung kepada rekan atau kerabat, atau ada sikap menyakitkan orang lain yang tidak disengaja dan timbul dari kesalahpahaman. Hal tersebut dapat diselesaikan secara baik melalui Halal Bihalal.

Dalam ajaran agama Islam, istilah Halal mencakup empat hal, yaitu wajib, sunnah (dianjurkan), makruh (tidak disukai), dan mubah (boleh-boleh saja). Al-Quran menegaskan cinta Allah terhadap mereka yang memiliki sifat-sifat tertentu sebanyak 18 kali. Salah satu hal yang dianjurkan Al-Quran adalah melakukan al-afwu dan al-shafhu (QS 24: 22).

Al-afwu dapat diartikan dengan “maaf”, berarti menghapus karena memaafkan ditujukan untuk menghapus bekas-bekas luka di hati, sedangkan al-shafhu berarti kelapangan. Seseorang yang melakukan Halal Bihalal berarti melapangkan dadanya, sehingga mampu menampung segala ketersinggungan serta dapat pula menutup lembaran lama dan membuka lembaran baru.

Melalui Halal Bihalal, umat Muslim dapat memohon maaf dan saling memaafkan agar hati menjadi bersih pada hari yang suci. Semoga informasi mengenai apa itu Halal Bihalal di atas bermanfaat! (CHL)