Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Konten dari Pengguna
Apa itu KIR Mobil dan Bagaimana Cara Mengurusnya?
14 Juni 2021 14:24 WIB
·
waktu baca 1 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Beberapa dari kita mungkin masih bingung apa itu KIR mobil. Padahal pengertian dan cara mengurus KIR mobil wajib dipahami oleh para pengendara.
ADVERTISEMENT
KIR merupakan serangkaian pemeriksaan yang perlu dilakukan untuk memastikan bahwa kendaraan yang beroperasi di jalan sesuai dengan persyaratan, aman, dan layak berkendara di jalan. Uji KIR dikeluarkan melalui peraturan nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan oleh pemerintah melalui kementerian perhubungan.
Dikutip dari jurnal Sistem Informasi KIR Kendaraan pada Dinas Perhubungan Kabupaten Pekalongan Berbasis Android yang ditulis oleh Hadwitya & Sofyan (2019: 31), uji KIR wajib dilakukan setiap 6 bulan sekali untuk memastikan kendaraan yang beroperasi aman dan layak untuk jalan. Hal tersebut mencegah terjadinya kecelakaan kendaraan yang diakibatkan oleh kondisi kendaraan yang tidak layak jalan.
Cara Mengurus KIR Mobil
Sebelum mendaftar dan mengurus KIR, beberapa syarat yang harus kamu persiapkan seperti KTP pemilik kendaraan maupun pemohon, STNK, dll. Berikut cara mengurus KIR pertama yang wajib diketahui oleh pengendara mobil.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
KIR penting dilakukan untuk memastikan apakah kendaraan kamu layak atau tidak untuk jalan dan mencegah terjadinya kecelakaan kendaraan. Semoga informasi ini bermanfaat! (CHL)