Konten dari Pengguna

Apa itu KIR Mobil dan Bagaimana Cara Mengurusnya?

Berita Terkini
Penulis kumparan
14 Juni 2021 14:24 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi KIR Mobil. (Foto: https://pixabay.com)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KIR Mobil. (Foto: https://pixabay.com)
ADVERTISEMENT
Beberapa dari kita mungkin masih bingung apa itu KIR mobil. Padahal pengertian dan cara mengurus KIR mobil wajib dipahami oleh para pengendara.
ADVERTISEMENT
KIR merupakan serangkaian pemeriksaan yang perlu dilakukan untuk memastikan bahwa kendaraan yang beroperasi di jalan sesuai dengan persyaratan, aman, dan layak berkendara di jalan. Uji KIR dikeluarkan melalui peraturan nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan oleh pemerintah melalui kementerian perhubungan.
Dikutip dari jurnal Sistem Informasi KIR Kendaraan pada Dinas Perhubungan Kabupaten Pekalongan Berbasis Android yang ditulis oleh Hadwitya & Sofyan (2019: 31), uji KIR wajib dilakukan setiap 6 bulan sekali untuk memastikan kendaraan yang beroperasi aman dan layak untuk jalan. Hal tersebut mencegah terjadinya kecelakaan kendaraan yang diakibatkan oleh kondisi kendaraan yang tidak layak jalan.

Cara Mengurus KIR Mobil

Ilustrasi KIR Mobil. (Foto: https://pixabay.com)
Sebelum mendaftar dan mengurus KIR, beberapa syarat yang harus kamu persiapkan seperti KTP pemilik kendaraan maupun pemohon, STNK, dll. Berikut cara mengurus KIR pertama yang wajib diketahui oleh pengendara mobil.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
KIR penting dilakukan untuk memastikan apakah kendaraan kamu layak atau tidak untuk jalan dan mencegah terjadinya kecelakaan kendaraan. Semoga informasi ini bermanfaat! (CHL)