Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Apa Itu Kitab Kuning yang Digunakan dalam Lingkungan Pesantren?
27 Agustus 2021 8:58 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kitab Kuning identik dengan pondok pesantren dan dipandang sebagai referensi utama dalam memahami kajian keislaman (Islamic studies). Pesantren mengemban tugas untuk membantu manusia sebagaimana yang diperintahkan Allah SWT, yaitu mendalami ajaran agama Islam dan menyebarkannya pada umat lain di sekitar mereka.
ADVERTISEMENT
Seseorang yang menguasai pemahaman Kitab Kuning dipandang sebagai representasi orang yang alim, penuh kesalehan, dan menjadi muara rujukan permasalahan kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu, seringkali seseorang yang memiliki kemampuan memahami Kitab Kuning dikonotasikan sebagai santri .
Apa itu Kitab Kuning yang Digunakan di Pesantren?
Dikutip dari buku Kitab Kuning dan Dinamika Studi Keislaman yang ditulis oleh Dr. Mohammad Thoha (2018: 5), makna dasar sebutan “Kitab Kuning” lazim disandarkan pada referensi buku-buku klasik berbahasa Arab yang memuat kajian-kajian ilmu agama Islam . Kitab ini sangat variatif. Biasanya satu kitab terdiri dari beberapa bagian yang dicetak lepas tidak terjilid dengan bagian lain.
Dalam pemahaman yang lebih luas, Kitab Kuning dapat didefinisikan sebagai sehimpunan buku yang berisi pelajaran agama Islam (dirāsat islāmiyyah) yang mencakup fiqh, aqidah, tasawuf, akhlaq, dan tata bahasa. Kitab Kuning jumlahnya ada sangat banyak. Akan tetapi, kitab yang umumnya diajarkan di pesantren di Indonesia adalah kitab-kitab karya ulama-ulama Madzhab Syāfi’ī (Syāfi’iyyah).
ADVERTISEMENT
Pada akhir abad ke-20, Kitab-kitab Kuning yang beredar di kalangan kiai di pesantren-pesantren Jawa dan Madura jumlahnya mencapai 900 judul, dengan rincian 20% bersubstansikan fiqh, dan sisanya adalah usūl al-dīn berjumlah 17%, Bahasa Arab (nahwu, sarāf, balāghah) berjumlah 12%, hadis 8%, tasawuf 7%, akhlak 6%, pedoman doa dan wirid, mujarrabāt 5%, dan karya-karya pujian kepada Nabi Muhammad (qisās al-anbiyā’, mawlid, manā1ib) yang berjumlah 6%. Pengajaran Kitab Kuning tidak hanya berjalan di Indonesia, tetapi juga di seluruh wilayah Asia, mulai Asia Tengah sampai Asia Timur. Kajian Kitab Kuning berjalan di negara-negara yang ada di wilayah tersebut sebagaimana tradisi keilmuan di Timur Tengah sejak zaman permulaan sampai saat ini.
Itulah penjelasan mengenai apa itu kitab kuning dan sejarah lengkapnya. Semoga informasi ini bermanfaat! (CHL)
ADVERTISEMENT