Apa Itu Kompol? Ini Pengertiannya dalam Pangkat Polisi

Penulis kumparan
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Belakangan ini kompol sedang menjadi perbincangan publik setelah aksi demo di Jakarta. Namun, masih banyak yang mempertanyakan apa itu kompol.
Perbincangan ini semakin ramai di media sosial, terutama karena sejumlah pemberitaan yang menyinggung peran kompol dalam pengamanan massa.
Pengertian Apa Itu Kompol
Apa itu kompol? Dikutip dari laman pid.kepri.polri.go.id, kompol adalah singkatan dari Komisaris Polisi, yaitu salah satu pangkat perwira menengah dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Pangkat ini berada di atas Ajun Komisaris Polisi (AKP) dan di bawah Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).
Dalam jenjang perwira, pangkat yang paling rendah adalah Komisaris Polisi (Kompol). Seorang Kompol biasanya bertugas sebagai pendamping atau asisten dari Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), dengan kedudukan satu tingkat lebih tinggi dari perwira pertama.
Pangkat Kompol ditandai dengan satu lambang bunga atau diamond berwarna emas, yang setara dengan pangkat Mayor dalam struktur militer.
Meskipun kepolisian tidak terlibat langsung dalam penanganan penyebab pelanggaran HAM vertikal, peran mereka tetap sangat penting dalam menjaga ketertiban dan penegakan hukum.
Secara umum, seorang perwira dengan pangkat kompol biasanya memiliki jabatan strategis, misalnya sebagai kepala satuan di tingkat Polres, wakil kepala polres, kepala bagian, atau jabatan lain yang setara.
Tugasnya tidak hanya berkaitan dengan operasional kepolisian di lapangan, tetapi juga menyangkut fungsi manajerial, koordinasi anggota, serta pengambilan keputusan dalam situasi tertentu.
Urutan Pangkat dalam Kepolisian Republik Indonesia
Berikut ini adalah urutan pangkat dalam kepolisian Republik Indonesia yang perlu diketahui masyarakat untuk menambah wawasan.
Golongan Perwira
1. Perwira Tinggi (Pati) Polri terdiri atas:
Jenderal Polisi, ditandai dengan lambang 4 bintang.
Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol), memiliki lambang 3 bintang.
Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol), dengan simbol 2 bintang.
Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol), ditandai 1 bintang.
2. Perwira Menengah (Pamen) Polri meliputi:
Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol), dengan tanda 3 melati emas.
Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), dengan simbol 2 melati emas.
Komisaris Polisi (Kompol), dengan lambang 1 melati emas.
3. Perwira Pertama (Pama) Polri mencakup:
Ajun Komisaris Polisi (AKP), dengan tanda 3 balok emas.
Inspektur Polisi Satu (Iptu), dengan simbol 2 balok emas.
Inspektur Polisi Dua (Ipda), dengan tanda 1 balok emas.
Bintara Polri
Bintara Polri memiliki beberapa jenjang, yaitu:
Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu), dengan tanda pangkat berupa 2 balok perak bergelombang.
Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda), ditandai dengan 1 balok perak bergelombang.
Brigadir Polisi Kepala (Bripka), dengan simbol 4 balok panah berwarna perak.
Brigadir Polisi (Brigpol), memiliki lambang 3 balok panah perak.
Brigadir Polisi Satu (Briptu), dengan tanda 2 balok panah perak.
Brigadir Polisi Dua (Bripda), ditandai dengan 1 balok panah perak.
Tamtama Polri
Sementara itu, Tamtama Polri merupakan jenjang pangkat paling dasar, yang terbagi menjadi enam tingkat, yaitu:
Ajun Brigadir Polisi (Abrip), dengan lambang 3 balok panah merah.
Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu), dengan simbol 2 balok panah merah.
Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda), ditandai 1 balok panah merah.
Bhayangkara Kepala (Bharaka), dengan lambang 3 garis miring merah.
Bhayangkara Satu (Bharatu), ditandai 2 garis miring merah.
Bhayangkara Dua (Bharada), dengan tanda 1 garis miring merah.
Baca Juga: Apa Itu Lemkapi? Definisi, Fungsi, dan Perannya bagi Publik
Jadi, apa itu kompol? Kompol adalah perwira menengah tingkat satu di Kepolisian Republik Indonesia. (Umi)
