Konten dari Pengguna

Apa itu Sengketa Tanah? Ini Pengertian dan Penyebabnya

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Apa itu Sengketa Tanah    Sumber Unsplash/Sopan Sopian
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Apa itu Sengketa Tanah Sumber Unsplash/Sopan Sopian

Apa itu sengketa tanah? Pertanyaan ini banyak diajukan oleh masyarakat yang awam dalam kasus hukum.

Sengketa tanah termasuk salah satu permasalahan pertanahan di lapangan. Sengketa tanah dapat diselesaikan secara kekeluargaan atau melalui pengadilan.

Apa itu Sengketa Tanah? Pahami Penjelasannya

Ilustrasi Apa itu Sengketa Tanah Sumber Unsplash/Asep Rendi

Penjelasan mengenai apa itu sengketa tanah terdapat dalam buku Panduan Mengurus Sertifikat dan Penyelesaian Sengketa Tanah, Mudakir Iskandar Syah (2019:160). Berdasarkan buku tersebut, sengketa tanah dijelaskan dalam Pasal 1 Peraturan Menteri Negara Agraria (PMNA)/BPN Nomor 1 tahun 1999.

Diambil dari PMNA tentang Tata Cara Penanganan Sengketa Pertanahan, sengketa tanah adalah perbedaan pendapat antara pihak yang berkepentingan mengenai kepemilikan, hak, atau penggunaan suatu bidang tanah.

Perbedaan pendapat dapat berasal dari hal keabsahan pemberian hak atas tanah, pendaftaran hak atas tanah, termasuk peralihan dan penerbitan surat tanda bukti hak atas pihak yang berkepentingan.

Sengketa pertanahan bisa terjadi dan berdampak luas baik secara horizontal maupun secara vertikal, dengan penjelasan sebagai berikut.

  • Sengketa vertikal artinya sengketa antara masyarakat dengan pemerintah atau lembaga negara. Sengketa semacam ini umumnya terjadi disebabkan proses peralihan hak atas tanah dari zaman penjajahan.

  • Sengketa horizontal adalah persengketaan yang terjadi antar perorangan di masyarakat, baik secara pribadi maupun kelembagaan.

7 Penyebab Timbulnya Sengketa Tanah

Ilustrasi Apa itu Sengketa Tanah Sumber Unsplash/Dev Asangbam

Penyebab timbulnya sengketa tanah antara lain disebabkan oleh hal-hal berikut ini.

  1. Tumpang tindihnya penerbitan surat keputusan dari instansi yang berhubungan langsung dengan pertanahan.

  2. Sengketa tanah bisa terjadi sebagaimana bentuk segitiga sama sisi. Sisi pertama individu, sisi kedua lembaga swasta, dan sisi ketiga pemerintah.

  3. Hasil ukur tidak akurat yang mengakibatkan terjadinya tumpang tindih tanah maupun batas tanah.

  4. Tidak adanya lembaga pembina atau koordinator penyelesaian pertanahan.

  5. Penyebab sengketa tanah dapat terjadi akibat bencana alam, yang menyebabkan surat-surat tanah hilang, rusak, termasuk dokumen yang ada di pemerintah.

  6. Sebagian ketentuan tentang pertanahan tidak aplikabel atau sulit untuk diaplikasikan, yang menjadi penyebab terjadinya permasalahan pertanahan.

  7. Data yang kurang akurat dan kurang lengkap. Idealnya database pertanahan yang ada di Kementerian Agraria dan Tata Ruang BPN harus valid.

Baca juga: 2 Contoh Surat Hibah Tanah dari Orang Tua ke Anak Kandung

Apa itu sengketa tanah? Sengketa tanah adalah perbedaan pendapat mengenai kepemilikan, hak, atau penggunaan tanah. (DK)