Apa Itu SNPMB dan Perbedaannya dengan SNBP? Calon Mahasiswa Wajib Tahu

Penulis kumparan
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Untuk bisa berkuliah di perguruan tinggi negeri, calon mahasiswa harus mengikuti seleksi terlebih dahulu. Untuk itu, para calon mahasiswa perlu mengetahui SNPMB yang menjadi seleksi masuk PTN untuk tahun 2023. Sebenarnya, apa itu SNPMB dan bagaimana perbedaannya dengan SNBP.
Baca Juga: Jadwal Pelaksanaan dan Syarat SNBP Perguruan Tinggi 2023
Apa Itu SNPMB dan Perbedaannya dengan SNBP? Calon Mahasiswa Wajib Tahu
Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) merupakan rangkaian seleksi masuk PTN secara nasional. SNPMB diberlakukan mulai tahun 2023 menggantikan proses seleksi penerimaan mahasiswa baru untuk PTN di tahun-tahun sebelumnya.
SNPMB menerapkan beberapa prinsip perubahan dibandingkan dengan proses seleksi penerimaan mahasiswa baru PTN di Indonesia, yakni:
Mendorong pembelajaran yang menyeluruh.
Lebih berfokus pada kemampuan penalaran.
Lebih transparan.
Lebih inklusif dan lebih mengakomodasi keragaman siswa.
Lebih terintegrasi dengan mencakup bukan hanya program sarjana, tetapi juga diploma tiga dan diploma empat/sarjana terapan.
Seleksi Masuk PTN SNPMB
Mengutip laman kemendikbud.go.id, seleksi masuk SNPMB hampir sama seperti proses seleksi penerimaan mahasiswa baru di masa sebelumnya, yakni dibagi menjadi tiga macam.
Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi
Seleksi nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) berfokus pada pemberian penghargaan yang tinggi atas kesuksesan pembelajaran yang menyeluruh di pendidikan menengah. Sehingga, SNMP salah satu bagian dari SNPMB sebagai seleksi masuk perguruan tinggi negeri secara nasional.
SNBP sendiri menggantikan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). Meski demikian, SNBP dilakukan berdasarkan prestasi 2 komponen, yaitu:
Dihitung berdasarkan rata-rata nilai rapor seluruh mata pelajaran paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari bobot penilaian; dan
Dihitung berdasarkan nilai rapor paling banyak 2 (dua) mata pelajaran pendukung program studi yang dituju, portofolio, dan/atau prestasi paling banyak 50% (lima puluh persen) dari bobot penilaian.
Seleksi Nasional Berdasarkan Tes
Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) berfokus pada pengukuran kemampuan penalaran dan pemecahan masalah. Dalam SNBT, tidak ada lagi tes mata pelajaran, namun hanya tes skolastik yang mengukur empat hal yaitu potensi kognitif, penalaran matematika, literasi dalam bahasa Indonesia, dan literasi dalam bahasa Inggris. Soal pada seleksi ini akan menitikberatkan kemampuan penalaran peserta didik, bukan hafalan.
SNBT yang dulunya adalah Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dapat diselenggarakan beberapa kali dalam tahun berjalan dan setiap calon mahasiswa dapat menempuh paling banyak 2 (dua) kali seleksi nasional berdasarkan tes.
Seleksi Secara Mandiri oleh PTN
Seleksi terakhir adalah seleksi secara mandiri yang diselenggarakan PTN secara langsung. Pada seleksi ini, pemerintah tidak melaksanakan proses penyelenggaraan. Akan tetap hanya mengatur agar seleksi diselenggarakan secara lebih transparan dengan mewajibkan PTN melakukan beberapa hal, sebagai berikut:
a. Jumlah calon Mahasiswa yang akan diterima masing-masing program studi/fakultas.
b. Metode penilaian calon mahasiswa, terdiri atas:
Tes secara mandiri
Kerja sama tes melalui konsorsium perguruan tinggi;
Memanfaatkan nilai dari hasil seleksi nasional berdasarkan tes; dan/atau
Metode penilaian calon mahasiswa lainnya yang diperlukan.
c. Besaran biaya atau metode penentuan besaran biaya yang dibebankan bagi calon mahasiswa yang lulus seleksi; dan
d. Calon mahasiswa atau masyarakat dapat melaporkan melalui kanal pelaporan whistleblowing system Inspektorat Jenderal Kementerian apabila memiliki bukti permulaan atas pelanggaran peraturan dalam proses seleksi.
Nah, itulah pembahasan singkat tentang SNPMB dan perbedaannya dengan SPNP. Meskipun penamaan dan seleksi cukup berbeda dengan seleksi masuk PTN sebelumnya, namun pada dasarnya proses pelaksanaannya hampir sama, yakni lewat jalur prestasi untuk SPNP, tes untuk SNBP, dan seleksi mandiri yang dilakukan PTN.(MZM)
