Konten dari Pengguna

Apa Itu UKT Kuliah dan Daftar 5 Golongannya? Inilah Penjelasannya

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi untuk Apa Itu UKT Kuliah dan Daftar 5 Golongannya. Sumber: Unsplash/Javier Trueba
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi untuk Apa Itu UKT Kuliah dan Daftar 5 Golongannya. Sumber: Unsplash/Javier Trueba

Apa itu UKT kuliah dan daftar 5 golongannya? Ada banyak istilah yang harus dipahami oleh calon mahasiswa, misalnya UKT. Jika diibaratkan, UKT sama dengan SPP saat di sekolah. UKT ini harus dibayarkan tiap semesternya.

Selain memahami apa itu UKT, calon mahasiswa juga perlu mengetahui golongannya. Terdapat beberapa golongan UKT yang harus dipahami.

Apa Itu UKT Kuliah dan Daftar 5 Golongannya? Ini Jawabannya

Ilustrasi untuk Apa Itu UKT Kuliah dan Daftar 5 Golongannya. Sumber: Unsplash/Tim Gouw

Apa itu UKT kuliah dan daftar 5 golongannya? Dikutip dari Analisis Kebijakan Pendidikan: Pendidikan di Era Revolusi Industri 4.0, Musfah (2021:268), Uang Kuliah Tunggal (UKT) adalah BKT (Biaya Kuliah Tunggal) dikurangi Bantuan Operasional PTN (BOPTN).

UKT merupakan besaran biaya yang harus dibayar oleh mahasiswa setiap semester dan ditujukan untuk membantu serta meringankan biaya pendidikan mahasiswa. Semua PTN di Indonesia sudah menerapkan sistem UKT sejak tahun 2013.

Hal tersebut tercantum dalam Permendikbud No 55 Tahun 2013 yang kemudian direvisi dalam Permenristekdikti Nomor 25 Tahun 2020 tentang Standar Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kemendikbud.

Pada program UKT, pemerintah menerapkan sistem subsidi silang yang disesuaikan dengan kondisi ekonomi setiap mahasiswa. Dengan demikian, semakin bagus latar belakang ekonominya, maka akan semakin besar UKT yang harus dibayar.

Umumnya, UKT dibagi menjadi 8 golongan. Semakin tinggi golongannya, semakin besar pula biaya yang harus dibayar. Berikut ini adalah contoh golongan UKT.

  1. UKT I: Penghasilan ≤ Rp 500.000

  2. UKT II: Rp 500.000 < Penghasilan ≤ Rp 2.000.000

  3. UKT III: Rp 2.000.000 < Penghasilan ≤ Rp 3.500.000

  4. UKT IV: Rp 3.500.000 < Penghasilan ≤ Rp 5.000.000

  5. UKT V: Rp 5.000.000 < Penghasilan ≤ Rp 10.000.000

  6. UKT VI: Rp 10.000.000 < Penghasilan ≤ Rp 20.000.000

  7. UKT VII: Rp 20.000.000 < Penghasilan ≤ Rp 30.000.000

  8. UKT VIII: Penghasilan > Rp 30.000.000

Perlu diperhatikan, biaya UKT yang tercantum tersebut hanya kisaran. Jumlah pasti UKT disesuaikan dengan program studi yang dipilih.

Baca juga: 3 Rekomendasi Laptop Kuliah Murah 2025 untuk Mengerjakan Tugas

Apa itu UKT kuliah dan daftar 5 golongannya? UKT adalah Uang Kuliah Tunggal yang harus dibayarkan setiap semester. Terdapat sejumlah golongan UKT yang akan menentukan besarnya UKT yang harus dibayar. (KRIS)