Apa saja Pangkat Perwira TNI dari yang Terendah hingga Tertinggi?

Penulis kumparan
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

TNI atau Tentara Nasional Indonesia memiliki tugas besar bagi negara Indonesia. Henry S. Siswosoediro (2009: 1) dalam bukunya yang berjudul “Buku Pintar Calon Anggota TNI” menjelaskan bahwa tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. Sebagai warga negara Indonesia kita tentu pernah mendengar bahkan mengenal istilah TNI AD, TNI AL, dan TNI AU. Ketiga TNI tersebut memiliki tugas yang berbeda dan pangkat yang berbeda. Apa saja tugas TNI AD, TNI Al, dan TNI AU? Lalu apa saja pangkat perwira TNI? Simak penjelasannya dalam ulasan berikut ini.
Inilah tugas TNI AD, TNI AL, dan TNI AU yang dilansir dari Dpr.go.id. Pastikan kamu membacanya hingga akhir, ya! Selamat membaca.
Tugas dan Pangkat Perwira TNI AD
TNI Angkatan Darat memiliki empat tugas, di antaranya:
Melaksanakan tugas TNI matra darat di bidang pertahanan.
Melaksanakan tugas TNI dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan darat dengan negara lain.
Melaksanakan tugas TNI dalam pembangunan dan pengembangan kekuatan matra darat.
Melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan di darat.
Setelah memahami tugas TNI AD, berikut adalah pangkat perwira TNI AD yang perlu kita ketahui.
Perwira Tinggi: Brigadir Jenderal, Mayor Jenderal, Letnan Jenderal, hingga Jenderal.
Perwira Menengah: Mayor, Letnan Kolonel, hingga Kolonel.
Perwira Pertama: Letnan Dua, Letnan Satu, hingga Kapten.
Tugas dan Pangkat Perwira TNI AL
TNI Angkatan Laut memiliki lima tugas, di antaranya:
Melaksanakan tugas TNI matra laut di bidang pertahanan.
Menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah laut yurisdiksi nasional sesuai dengan ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang telah diratifikasi.
Melaksanakan tugas diplomasi Angkatan Laut dalam rangka mendukung kebijakan politik luar negeri yang ditetapkan oleh pemerintah.
Melaksanakan tugas TNI dalam pembangunan dan pengembangan kekuatan matra laut.
Melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan laut.
Setelah memahami tugas TNI AL, berikut adalah pangkat perwira TNI AL yang perlu kita ketahui.
Perwira Tinggi: Laksamana Muda Pertama, Laksamana Muda, Laksamana Madya, hingga Laksamana.
Perwira Menengah: Mayor, Letnan Kolonel, hingga Kolonel.
Perwira Pertama: Letnan Dua, Letnan Satu, hingga Kapten.
Tugas dan Pangkat Perwira TNI AU
TNI Angkatan Udara memiliki empat tugas, di antaranya:
Melaksanakan tugas TNI matra udara di bidang pertahanan.
Menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah udara yurisdiksi nasional sesuai dengan ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang telah diratifikasi.
Melaksanakan tugas TNI dalam pembangunan dan pengembangan kekuatan matra udara.
Melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan udara.
Setelah memahami tugas TNI AU, berikut adalah pangkat perwira TNI AU yang perlu kita ketahui.
Perwira Tinggi: Marsekal Pertama, Marsekal Muda, Marsekal Madya, hingga Marsekal.
Perwira Menengah: Mayor, Letnan Kolonel, hingga Kolonel.
Perwira Pertama: Letnan Dua, Letnan Satu, hingga Kapten.
Bagaimana seru ya, memahami pengetahuan umum tentang tugas dan pangkat perwira TNI? Jika kamu bercita-cita menjadi anggota TNI, semoga kamu berhasil meraih cita-citamu, ya! (AA)
