Apa yang Dimaksud dari Indonesia sebagai Negara Agraris? Ini Jawabannya

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Salah satu julukan yang melekat bagi Negeri Zamrud Khatulistiwa adalah Indonesia sebagai negara agraris. Jelaskan yang dimaksud Indonesia sebagai negara agraris!
Maksud dari julukan atau pernyataan Indonesia sebagai negara agraris, yaitu perekonomian Indonesia banyak bergerak di bidang pertanian. Negara Indonesia bahkan pernah mengupayakan Revolusi Hijau sebagai gerakan penanaman tanaman pangan.
Jelaskan yang Dimaksud Indonesia sebagai Negara Agraris!
Jelaskan yang dimaksud Indonesia sebagai negara agraris! Banyak orang Indonesia tentu pernah mendengar bahwa negeri ini merupakan negara agraris. Namun, belum semua orang mengetahui maksud dari istilah “negara agraris”.
Agraris dalam bahasa Indonesia mempunyai arti sebagai mengenai pertanian atau tanah pertanian. Istilah negara agraris dapat muncul karena perekonomian Indonesia bergerak di bidang pertanian.
Walaupun tidak sebanyak zaman dahulu, negeri yang merdeka pada tahun 1945 ini masih menjadikan pertanian sebagai penggerak perekonomiannya. Indonesia memanfaatkan sektor pertanian sebagai penggerak perekonomian karena kondisi iklim dan wilayahnya.
Dikutip dari buku Wahana Ilmu Pengetahuan Sosial Kelas 4 SD, Tim Pena Cendekia (2007: 8), negara Indonesia merupakan negara yang memiliki iklim tropis. Iklim tersebut membuat Indonesia mendapat matahari yang cukup dan curah hujan yang tinggi.
Keberadaan matahari yang cukup serta curah hujan yang tinggi membuat tanah Indonesia menjadi subur. Oleh karena itu, wajar jika sektor pertanian menjadi salah satu bidang perekonomian dari negara Indonesia.
Indonesia Pernah Melakukan Revolusi Hijau
Bangsa Indonesia pernah memanfaatkan kondisi tanah yang subur dengan banyak cara dan inovasi. Salah satu di antaranya adalah negeri ini pernah melakukan Revolusi Hijau.
Dikutip dari buku Sejarah untuk SMA/MA Kelas XII IPS, Angkasa, dkk. (2007: 58), Revolusi Hijau adalah gerakan penanaman tanaman pangan yang dilakukan oleh masyarakat atas instruksi pemerintah. Kebijakan tersebut mempunyai tujuan penting.
Tujuannya adalah menaikkan taraf pendapatan masyarakat. Kebijakan yang terjadi pada masa Orde Baru tersebut melakukan beberapa upaya dalam meningkatkan produksi pertanian.
Mengutip dari buku yang sama, Angkasa, dkk. (2007: 59), beberapa upaya untuk meningkatkan produksi pertanian yang terus digalakkan pada masa itu, yaitu:
Pembukaan lahan-lahan pertanian baru;
Mekanisasi pertanian;
Penggunaan pupuk-pupuk baru; dan
Mencari metode yang tepat untuk memberantas hama tanaman.
Baca juga: 6 Alasan Indonesia Layak Disebut sebagai Negara Maritim
Sekarang, coba jelaskan yang dimaksud Indonesia sebagai negara agraris! Indonesia sebagai negara agraris artinya perekonomian Indonesia bergerak di bidang pertanian. (AA)
