Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Apa yang Dimaksud dengan Bela Negara? Ini Pengertian dan Tujuannya
22 April 2024 17:18 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Bela negara adalah salah satu sikap yang wajib dimiliki oleh setiap warga negara. Meski istilah ini sering digunakan dalam berbagai kesempatan, tetapi masih banyak orang yang belum tahu apa yang dimaksud dengan bela negara itu sendiri.
ADVERTISEMENT
Pada akhirnya, hal ini membuat banyak orang jadi tidak mengetahui tujuan utama dari adanya bela negara tersebut. Padahal sebenarnya bela negara merupakan sikap yang penting dan perlu dijunjung tinggi oleh setiap warga negara.
Apa yang Dimaksud dengan Bela Negara dan Tujuannya?
Jadi, sebenarnya apa yang dimaksud dengan bela negara? Mengutip dari laman pasla.jambiprov.go.id, pengertian bela negara adalah kesadaran dan tindakan warga negara yang diterapkan karena cinta mereka terhadap NKRI yang berdasarkan pada Pancasila dan UUD 1945 untuk memastikan kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Jadi, setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk berpartisipasi dalam pembelaan negara dan berbagai peraturan yang berkaitan dengan pembelaan sesuai dengan undang-undang. Sederhananya, konsep bela negara ini melibatkan sikap berkorban dan juga berbakti kepada negara.
ADVERTISEMENT
Berikut ini adalah dasar hukum dan juga tujuan bela negara yang perlu diketahui oleh warga negara Indonesia.
1. Dasar Hukum Bela Negara
2. Tujuan Bela Negara
ADVERTISEMENT
Demikian ulasan tentang apa yang dimaksud dengan bela negara beserta dasar hukum dan tujuannya. (Anne)