Apa yang Dimaksud dengan Bela Negara? Ini Pengertian dan Tujuannya

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Bela negara adalah salah satu sikap yang wajib dimiliki oleh setiap warga negara. Meski istilah ini sering digunakan dalam berbagai kesempatan, tetapi masih banyak orang yang belum tahu apa yang dimaksud dengan bela negara itu sendiri.
Pada akhirnya, hal ini membuat banyak orang jadi tidak mengetahui tujuan utama dari adanya bela negara tersebut. Padahal sebenarnya bela negara merupakan sikap yang penting dan perlu dijunjung tinggi oleh setiap warga negara.
Apa yang Dimaksud dengan Bela Negara dan Tujuannya?
Jadi, sebenarnya apa yang dimaksud dengan bela negara? Mengutip dari laman pasla.jambiprov.go.id, pengertian bela negara adalah kesadaran dan tindakan warga negara yang diterapkan karena cinta mereka terhadap NKRI yang berdasarkan pada Pancasila dan UUD 1945 untuk memastikan kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Jadi, setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk berpartisipasi dalam pembelaan negara dan berbagai peraturan yang berkaitan dengan pembelaan sesuai dengan undang-undang. Sederhananya, konsep bela negara ini melibatkan sikap berkorban dan juga berbakti kepada negara.
Berikut ini adalah dasar hukum dan juga tujuan bela negara yang perlu diketahui oleh warga negara Indonesia.
1. Dasar Hukum Bela Negara
Tap MPR No.VI Tahun 1973 tentang konsep Wawasan Nusantara dan Keamanan Nasional
Undang-Undang No.29 Tahun 1954 tentang Pokok-Pokok Perlawanan Rakyat
Undang-Undang No.20 Tahun 1982 tentang Ketentuan Pokok Hankam Negara RI
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1988, Tap MPR No.VI Tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dengan POLRI
Tap MPR No.VII Tahun 2000 tentang Peranan TNI dan POLRI
Amandemen UUD ’45 Pasal 30 ayat 1-5 dan pasal 27 ayat 3
Undang-Undang No.3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara
Undang-Undang No.56 Tahun 1999 tentang Rakyat Terlatih
2. Tujuan Bela Negara
Untuk mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Untuk melestarikan budaya menjalankan nilai-nilai dalam Pancasila dan UUD 1945.
Berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara Indonesia.
Menjaga identitas dan integritas bangsa atau negara.
Baca Juga: Contoh Perwujudan Bela Negar adalam Bidang Politik dan Ekonomi
Demikian ulasan tentang apa yang dimaksud dengan bela negara beserta dasar hukum dan tujuannya. (Anne)
