Konten dari Pengguna

Apa yang Dimaksud dengan Qarinah dalam Pembuktian Perbuatan Zina? Ini Jawabannya

Berita Terkini
Penulis kumparan
6 Maret 2024 19:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Apa yang dimaksud dengan qarinah dalam pembuktian perbuatan zina?. Foto hanya ilustrasi, bukan yang sebenarnya. Sumber: Pexels/KATRIN  BOLOVTSOVA
zoom-in-whitePerbesar
Apa yang dimaksud dengan qarinah dalam pembuktian perbuatan zina?. Foto hanya ilustrasi, bukan yang sebenarnya. Sumber: Pexels/KATRIN BOLOVTSOVA
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Apa yang dimaksud dengan qarinah dalam pembuktian perbuatan zina? Pembuktian perzinaan merupakan salah satu aspek yang sangat sensitif dan kompleks dalam sistem hukum di banyak negara, termasuk negara yang mayoritas beragama Islam.
ADVERTISEMENT
Dalam konteks ini, qarinah atau petunjuk menjadi salah satu elemen yang sering dipertimbangkan untuk membantu hakim mencapai kesimpulan yang tepat mengenai apakah suatu perbuatan zina telah terjadi.

Apa yang Dimaksud dengan Qarinah dalam Pembuktian Perbuatan Zina?

Apa yang dimaksud dengan qarinah dalam pembuktian perbuatan zina?. Foto hanya ilustrasi, bukan yang sebenarnya. Sumber: Pexels/Towfiqu barbhuiya
Apa yang dimaksud dengan qarinah dalam pembuktian perbuatan zina? Mengutip dari buku Kaidah Hukum Islam Bidang Pidana Hudud dan Qishash, Dr. H. Ahmad Agus Ramdlany, ( 2022), qarinah adalah tanda atau bukti yang menyertai sesuatu yang tersembunyi lalu membantu menunjukkan sesuatu tersebut dengan memperkuatnya.
Penting untuk diingat bahwa hakim harus berhati-hati dalam menilai qarinah dan tidak boleh langsung menyimpulkan bahwa seseorang telah melakukan zina hanya berdasarkan qarinah saja.
Semua alat bukti yang ada harus dipertimbangkan dengan cermat, dan kekuatan serta konsistensi qarinah dengan alat bukti lainnya harus dievaluasi secara seksama.
ADVERTISEMENT
Dalam menilai qarinah atau petunjuk dalam pembuktian perbuatan zina, hakim perlu mempertimbangkan beberapa faktor penting untuk memastikan keadilan dan keakuratan dalam proses hukum. Berikut adalah beberapa hal yang perlu dipertimbangkan oleh hakim.

1. Kekuatan Qarinah

Hakim perlu menilai seberapa kuat dan meyakinkan qarinah tersebut. Kekuatan qarinah dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti kejelasan bukti, kredibilitas saksi, dan keandalan bukti lainnya.

2. Konsistensi dengan Bukti Lain

Penting bagi hakim untuk memastikan bahwa qarinah tersebut konsisten dengan alat bukti lain yang ada. Apakah qarinah tersebut mendukung atau bertentangan dengan bukti-bukti lain yang telah disajikan di pengadilan.

3. Kemungkinan Penjelasan Alternatif

Hakim juga harus mempertimbangkan apakah ada penjelasan alternatif atau kemungkinan lain yang dapat menjelaskan qarinah tersebut selain perbuatan zina. Misalnya, apakah ada faktor-faktor lain yang mempengaruhi atau membingungkan interpretasi dari qarinah tersebut.
ADVERTISEMENT

4. Kredibilitas Saksi atau Bukti

Jika qarinah didasarkan pada kesaksian saksi atau bukti lain, hakim harus mempertimbangkan kredibilitas dan keandalan sumber tersebut. Faktor-faktor seperti ketelitian, ingatan, dan keberpihakan saksi perlu dievaluasi dengan cermat.
Itulah penjelasan lengkap mengenai apa yang dimaksud dengan qarinah dalam pembuktian perbuatan zina? Penggunaan qarinah dalam pembuktian perbuatan zina merupakan bagian yang penting namun sensitif dalam penegakan hukum. (RIZ)