Apakah Fungsi dari Lembaga Penyiaran TVRI Sesuai dengan Peraturan Dewan Direksi?

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

TVRI merupakan salah satu lembaga penyiaran tertua di Indonesia. Lantas, apakah fungsi dari Lembaga Penyiaran Publik TVRI sesuai dengan peraturan dewan direksi?
Meskipun TVRI telah dikenal oleh masyarakat luas, tapi masih belum banyak yang mengetahuinya sebagai lembaga penyiaran publik. Jadi, mayoritas orang hanya familier dengan TVRI sebagai salah satu stasiun televisi nasional saja.
Apakah Fungsi dari Lembaga Penyiaran Publik TVRI Sesuai dengan Peraturan Dewan Direksi?
Mengutip dari buku Demokratisasi Penyiaran dan Tantangan Komunikasi di Era Digital, Henri Subiakto (2024:25), secara definisi, Lembaga Penyiaran Publik adalah lembaga penyiaran yang dibentuk oleh publik, dibiayai oleh publik, dan dikontrol oleh publik.
Sesuai dengan Peraturan Dewan Direksi Nomor: 76/PRTR/DIREKSI/TVRI/2012 tanggal 31 Juli 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia, PPID LPP TVRI memiliki tugas untuk merencanakan dan mengorganisasikan, melaksanakan, mengawasi, dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia.
Lantas, apakah fungsi dari Lembaga Penyiaran Publik TVRI sesuai dengan peraturan dewan direksi? Berikut ini adalah berbagai fungsi Lembaga Penyiaran Publik TVRI yang dikutip dari laman resmi ppid.tvri.go.id.
Penghimpunan informasi publik dari seluruh satuan kerja di Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia.
Penataan dan penyimpanan informasi publik yang diperoleh dari seluruh satuan kerja di Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia.
Penyeleksian dan pengujian informasi publik yang termasuk dalam kategori dikecualikan dari informasi yang terbuka untuk publik.
Penyelesaian sengketa pelayanan informasi.
Dari poin-poin di atas, bisa dipahami juga bahwa fungsi LPP TVRI adalah untuk memberi pelayanan informasi, pendidikan, hiburan sehat, kontrol sosial, hingga perekat sosial. Dalam praktiknya, fungsi ini juga mencakup melestarikan budaya bangsa untuk kepentingan seluruh lapisan masyarakat.
Baca Juga: 3 Tujuan Lembaga Keuangan Mikro di Lingkungan Masyarakat
Itulah penjelasan singkat mengenai apakah fungsi dari Lembaga Penyiaran Publik TVRI sesuai dengan peraturan dewan direksi. Semoga informasi ini dapat bermanfaat dan memberi pengetahuan baru bagi para pembaca. (Anne)
