Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Apakah Istri Boleh Membayar Zakat Fitrah? Ini Penjelasannya menurut Syariat
19 Juni 2024 17:50 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Apakah istri boleh membayar zakat fitrah? Pertanyaan ini menjadi bahasan di kalangan umat muslim. Pasalnya, amalan zakat fitrah termasuk salah satu amalan wajib yang harus ditunaikan setiap umat muslim baik yang sudah dewasa maupun anak-anak.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, umat muslim perlu mengetahui detail penting agar amalan zakat fitrah yang ditunaikan bernilai sah. Ada banyak sekali hal yang perlu diperhatikan, termasuk pihak yang membayarkan zakat fitrah.
Penjelasan Apakah Istri Boleh Membayar Zakat Fitrah yang Sesuai Syariat Islam
Mengutip buku berjudul Jika Sedekah Menjadi Lifestyle (Gaya Hidup), Bagenda Ali, (2020:51), zakat merupakan kewajiban harta yang spesifik yang harus ditunaikan. Dalam menunaikannya, umat muslim perlu memenuhi syarat tertentu dan memerhatikan waktu pelaksanaannya.
Zakat fitrah hanya dilaksanakan setahun sekali, yaitu menjelang hari raya Idulfitri. Waktu menunaikan zakat dibahas dalam sebuah hadis berikut ini:
ADVERTISEMENT
Berdasarkan dalil hadis tersebut dapat diketahui bahwa dalam menunaikan zakat fitrah umat muslim perlu memerhatikan besaran zakat yang ditunaikan, jenis harta yang dizakatkan beserta waktu mengamalkannya. Selain itu, terdapat pula ketentuan pihak yang wajib membayarkan zakatnya.
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, zakat fitrah wajib bagi setiap umat muslim tanpa terkecuali. Baik itu orang dewasa atau bahkan bayi yang baru lahir.
Namun, dalam sebuah keluarga, anak dan istri termasuk tanggungan suami. Maka dari itu, suami wajib membayarkan zakat fitrah bagi anak dan istrinya. Apakah istri boleh membayar zakat fitrah?
Seorang suami wajib membayarkan zakat fitrah untuk dirinya sendiri dan juga tanggungannya termasuk istri dan anaknya. Namun jika kondisi suami tidak memungkinkan untuk membayar zakat maka istri diperbolehkan untuk membayarkan zakat fitrah. Perlu diketahui, istri tidak wajib membayarkan zakat bagi suami dan anaknya.
ADVERTISEMENT
Baca juga: Pengertian Zakat Fitrah dan Syarat Wajibnya
Penjelasan singkat mengenai apakah istri boleh membayar zakat fitrah sesuai dengan hukum Islam dapat dijadikan sebagai panduan bagi umat muslim yang menunaikan zakat fitrah. (DAP)