Konten dari Pengguna

Apakah Istri TNI Boleh Berbisnis? Berikut Ini Jawabannya

Berita Terkini
Penulis kumparan
19 Juni 2024 17:40 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi apakah istri TNI boleh berbisnis. Sumber: Pexels/George Pak
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi apakah istri TNI boleh berbisnis. Sumber: Pexels/George Pak
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Apakah istri TNI boleh berbisnis? Pertanyaan ini kerap muncul di kalangan masyarakat. Hal ini menjadi pertanyaan karena dalam undang-undang TNI ada aturan yang menyebutkan bahwa prajurit TNI aktif tidak boleh menjalankan aktivitas bisnis.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, prajurit juga tidak boleh menjadi pengusaha. Apalagi jika prajurit dengan jabatan struktural, hal tersebut benar-benar dilarang. Lantas, bagaimana jika istrinya yang berbisnis?

Jawaban Pertanyaan Apakah Istri TNI Boleh Berbisnis

Ilustrasi apakah istri TNI boleh berbisnis. Sumber: Unsplash/CoWomen
Dalam Undang-undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 pasal 39 disebutkan bahwa prajurit dilarang telibat dalam kegiatan menjadi anggota partai politik, kegiatan politik praktis, kegiatan bisnis, dan kegiatan untuk dipilih menjadi anggota legislatif dalam pemilihan umum dan jabatan politis lainnya.
Undang-undang ini bisa dibaca melalui situs peraturan.go.id. Dari situ sudah jelas bahwa anggota TNI aktif tidak boleh berbisnis. Namun peraturan tersebut hanya melekat pada prajurit aktif saja.
Untuk pertanyaan apakah istri TNI boleh berbisnis, jawabannya adalah boleh. Istri, anak, dan anggota keluarga TNI aktif boleh melakukan kegiatan bisnis. Namun, mereka dilarang keras untuk menggunakan fasilitas milik TNI.
ADVERTISEMENT

Ide Usaha yang Bisa Dilakukan Istri TNI

Ilustrasi apakah istri TNI boleh berbisnis. Sumber: Pexels/Anna Shvets
Menjadi istri TNI harus siap berpindah-pindah mengikuti penempatan tugas sang suami. Bagi yang bekerja kantoran, hal ini akan cukup membebani. Oleh karenanya banyak istri TNI yang memilih resign dan mengikuti suami.
Supaya bisa mendapatkan penghasilan tambahan untuk keluarga, ada beberapa ide bisnis atau usaha yang bisa dilakukan istri TNI tanpa harus menggunakan fasilitas negara. Berikut ini beberapa usaha yang bisa dilakukan.

1. Berternak dan Bercocok Tanam

Bagi yang memiliki jiwa bertani, berternak dan bercocok tanam adalah usaha sampingan yang mampu mendukung kondisi perekonomian. Istri prajurit bisa memulai dengan berternak ayam, kambing, sapi, atau bahkan lebah.
Jika dikelola dengan benar, hasil ternak tidak hanya bisa untuk dikonsumsi sendiri, tetapi juga mendatangkan nilai ekonomi yang tinggi. Selain itu, bercock tanam juga bisa dijadikan pilihan.
ADVERTISEMENT

2. Berdagang

Saat ini ada banyak cara untuk berdagang. Tak terbatas pada berjualan secara langsung di toko, kemajuan teknologi membuat siapa saja bisa berdagang secara online. Cukup bermodalkan ponsel dan kuota, seseorang bisa memulai berdagang.
Istri prajurit bisa berdagang apa saja. Misalnya membuka toko kelontong di rumah, berjualan baju, masakan matang, dan lain-lain. Selama ada kemauan untuk berusaha, pasti akan ada jalan terbuka.
Dari penjelasan di atas sudah jelas diketahui bahwa jawaban pertanyaan apakah istri TNI boleh berbisnis jawabannya adalah boleh. Hanya saja keluarga TNI dilarang keras berbisnis dengan menggunakan fasilitas milik TNI. (SASH)