Konten dari Pengguna

Apakah Menangis Membatalkan Puasa? Berikut Penjelasannya.

Berita Terkini
Penulis kumparan
28 Maret 2023 18:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi apakah menangis saat berpuasa. Foto: Pexels/Karolina Grabowska
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi apakah menangis saat berpuasa. Foto: Pexels/Karolina Grabowska
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seperti yang kita ketahui, puasa tidak hanya menahan rasa lapar dan haus saja, namun juga menahan emosi. Bentuk emosi sendiri tidak hanya marah saja, akan tetapi masih banyak lagi, seperti menangis. Kemudian timbul pertanyaan, apakah menangis membatalkan puasa?
ADVERTISEMENT
Maka dari itu, artikel kali ini anak membahas secara lengkap tentang hukum menangis ketika berpuasa sehingga, kita dapat mengetahui anggapan bahwa “jangan nangis, nanti puasanya batal’ itu benar atau salah.

Apakah Menangis Membatalkan Puasa?

Ilustrasi hukum menangis saat berpuasa. Foto: Pexels/Thirdman
Menangis merupakan respons alami tubuh ataupun dari gejolak emosi yang dirasakan oleh seseorang.
Menurut Muhammad Muhdiyyin dalam bukunya Tangis Rindu Padamu; Merajut Kebahagiaan dan Kesuksesan dengan Air Mata Spiritual (2008: 28), menangis dalam kajian kesehatan adalah cermin emosi manusia, yang merupakan bagian dari penyaluran emosi yang meliputi kesedihan, kegembiraan, kekagetan, ketakutan, cinta kasih, kebencian, dan kemarahan. Ekspresi diri tidak hanya berwujud gerakan, tetapi juga berupa berbagai reaksi emosional yang bermacam-macam itu.
ADVERTISEMENT
Jika seseorang menangis atau merasa sedih, otak akan mengingat bahwa di masa lalu ekspresi ini berkaitan dengan kesedihan, dan akan segera menanggapinya dengan cara mengeluarkan air mata. Hasilnya kita akan menjadi lebih lega dan merasa lebih positif.
Lalu, bagaimana hukum menangis saat berpuasa?
Menangis saat melaksanakan puasa tidaklah sampai membatalkan. Sebab, tidak ada satu pun dalil, baik secara khusus ataupun isyarat yang menunjukkan larangan untuk menangis saat berpuasa. Terlebih, menangis tidak sampai masuk ke dalam tubuh, sehingga tidak bisa digukumi sama dengan minum.
Sebagaimana yang disudur dari laman NU Online, terdapat 10 macam hal yang membatalkan puasa menurut Syekh Abi Syuja’, yakni:
ADVERTISEMENT
Meskipun demikian, menangis bisa sampai membatalkan puasa apabila air mata sampai masuk ke dalam mulut sehingga bercampur air liur dan tertelan ke dalam tenggorokan.
Demikianlah penjelasan secara lengkap tentang hukum menangis saat berpuasa. Semoga informasi di atas bermanfaat dan menambah wawasan Anda tentang isu-isu yang membatalkan puasa, namun sebenarnya tidak. (MZM)