Apakah Menangis Membatalkan Puasa? Pahami Hukumnya

Penulis kumparan
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Menangis merupakan kegiatan yang amat normal dan manusiawi. Setiap orang yang hidup di bumi ini pasti pernah menangis karena berbagai alasan. Tidak hanya anak kecil yang pantas menangis, melainkan orang dewasa pun pantas untuk menangis apabila mengalami kesedihan maupun karena terharu bahagia. Namun, apakah menangis membatalkan puasa? Simak selengkapnya di bawah ini.
Apakah Menangis Membatalkan Puasa?
Ketika masih kecil, mungkin kamu sering mendengar perkataan berikut: “Jangan menangis, nanti puasanya batal.” Namun apakah itu benar?
Ulama mazhab Syafi'i, Syekh Abu Syuja' di dalam Matnu Abu Syuja' menyebutkan 10 hal yang bisa membatalkan puasa, yakni masuknya sesuatu ke rongga bagian dalam tubuh (jauf), memasukkan sesuatu melalui qubul atau dubur, muntah dengan sengaja, berhubungan badan dengan sengaja, keluarnya mani akibat perbuatan yang disengaja, haid, nifas, gila, pingsan sepanjang hari selama berpuasa, dan murtad.
Dari 10 hal tersebut, tidak ada menangis, maka menangis tidaklah membatalkan puasa. Namun, dikutip dari buku Puasa, Astrid Herera (2016:5), meskipun tidak membatalkan puasa, namun menangis bisa mengurangi pahala, contohnya ketika menangis karena kesal terhadap orang lain.
Namun ada juga menangis yang tidak mengurangi pahala, contohnya adalah menangis saat sedang membaca Alquran, menangis karena ingat akan dosa yang banyak, dan menangis karena iba melihat orang lain sedang berada di dalam kesusahan.
Contoh peristiwa menangis yang tidak mengurangi pahala adalah ketika sahabat Abu Bakar As Shidiq menangis karena membaca Al-Qur’an. Tangisan itu malah merupakan tangisan yang baik, karena mampu semakin mendekatkan diri kepada Allah Swt.
Di sisi lain, menurut M. Ali Zainal Abidin, ada satu peristiwa yang memungkinkan tangisan untuk membatalkan puasa, yaitu apabila air mata yang mengalir kemudian masuk ke dalam mulut, bercampur dengan air liur, dan akhirnya tertelan ke dalam tenggorokan. Meskipun mungkin saja terjadi, namun hal ini sebenarnya hampir mustahil untuk bisa terjadi.
Jadi, apakah menangis membatalkan puasa? Tidak, kecuali air mata tersebut sampai tertelan ke tenggorokan. (BR)
