Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Apakah Merokok Membatalkan Wudhu? Ini Pembahasan Hukum Islamnya
3 November 2024 17:28 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Merokok merupakan kegiatan yang banyak dilakukan oleh orang-orang saat ini, terutama para pria. Yang menjadi pertanyaan menarik untuk dibahas adalah apakah merokok membatalkan wudhu.
ADVERTISEMENT
Untuk menjawab pertanyaan tersebut maka harus melihat bagaimana hukum Islamnya. Sumber yang bisa digunakan adalah Al-Qur’an, hadis, dan juga pandangan para ulama.
Apakah Merokok Membatalkan Wudhu? Ini Pembahasannya
Dikutip dari buku Tentang Thaharah, Abdul Qadir dkk., (2021), wudu merupakan kegiatan bersuci menggunakan air yang berkaitan dengan membasuh wajah, dua tangan, kepala, dan dua kaki.
Wudu merupakan salah satu syarat sah dari salat dan memiliki banyak manfaat bagi kesehatan. Ada beberapa dalil yang menjelaskan mengenai wudu dalam Al-Qur’an maupun hadis.
ADVERTISEMENT
Membahas mengenai wudu, satu pertanyaan yang menarik untuk dibahas adalah apakah merokok membatalkan wudhu? Pertanyaan tersebut sering terlontarkan di kalangan perokok aktif.
Jadi, hukum dasarnya, merokok tidak membatalkan wudu karena hal tersebut tidak disinggung di dalam Al-Qur’an. Namun, perlu diingat bahwa beberapa madzhab di dunia tidak memperbolehkan merokok setelah melakukan wudu.
Hal tersebut didasarkan pada perintah dari Rasulullah Saw. yang melarang seseorang menimbulkan bau tidak sedap pada saat berjamaah. Sedangkan orang yang merokok bisa membuat mulutnya memiliki bau yang tidak sedap.
Selain itu, dasar lainnya adalah menyamakan merokok dengan makan bawang setelah wudu. Di mana mereka yang melakukannya dilarang untuk mendekati masjid. Hal tersebut bisa dilihat dalam hadis Bukhari Muslim berikut ini.
ADVERTISEMENT
Kesimpulan dari ulasan di atas, jika ada yang bertanya apakah merokok membatalkan wudu jawabannya secara hukum dasar tidak. Namun, umat muslim harus mempertimbangkan beberapa hadis lainnya yang mendukung larangan merokok setelah wudu.
Baca juga: Syarat Sah Wudhu dan Tata Caranya
Tidak hanya itu, umat muslim juga harus melihat bagaimana pendapat mayoritas pada ulama di Indonesia. Di mana kebanyakan ulama setuju bahwa tidak boleh merokok setelah wudu. (WWN)