Konten dari Pengguna

Apakah Sepupu Laki-Laki Boleh Melihat Rambut Kita? Ini Penjelasannya

Berita Terkini
Penulis kumparan
22 April 2023 18:56 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi apakah sepupu laki-laki boleh melihat rambut kita, sumber foto: Cedric Fauntleroy/Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi apakah sepupu laki-laki boleh melihat rambut kita, sumber foto: Cedric Fauntleroy/Pexels
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Islam merupakan agama yang sangat menjaga martabat seorang perempuan. Buktinya, tidak sembarangan orang bisa melihat bagian tubuh atau aurat seorang wanita. Lalu, apakah sepupu laki-laki boleh melihat rambut kita yang termasuk ke dalam aurat? Ini penjelasan lengkapnya.
ADVERTISEMENT

Apakah Sepupu Laki-Laki Boleh Melihat Rambut Kita? Ini Jawabannya

Ilustrasi apakah sepupu laki-laki boleh melihat rambut kita, sumber foto: Roxanne Minnish/Pexels
Rambut merupakan bagian dari aurat seorang wanita. Di mana dalam buku Dosa-dosa Khas Wanita yang Paling Dimurkai Allah karya Ahmad Khotib, (Safirah) dijelaskan bahwa aurat wanita adalah seluruh badannya, kecuali muka dan kedua belah telapak tangannya.
Artinya, selain kedua tempat itu tidak boleh dibuka atau ditampakkan. Sebab, akan memicu tindakan dari tangan-tangan usil yang akhirnya merugikan perempuan itu sendiri. Jadi, jika dirunut ke belakang, sebenarnya aturan tersebut memiliki tujuan untuk melindungi wanita itu sendiri.
Lalu, apakah sepupu laki-laki boleh melihat rambut kita yang termasuk ke dalam aurat seorang wanita? Jadi, bagi seorang wanita boleh menampakkan auratnya, misalnya tidak mengenakan hijab hanya di depan orang tertentu yang termasuk ke dalam mahramnya.
ADVERTISEMENT
Mahram sendiri ada tiga kategori, yaitu mahram karena nasab, mahram karena hubungan pernikahan, dan mahram karena persusuan.
Mahram karena nasab sendiri ada tujuh golongan, yaitu ibu, anak perempuan, saudara perempuan, anak perempuannya saudara laki-laki (keponakan), anak perempuannya saudara perempuan (keponakan), bibi dari ayah, dan yang terakhir bibi dari ibu.
Sementara itu mahram karena pernikahan ada empat, yaitu istri ayah, istri anak laki-laki, ibunya istri (mertua), dan anak perempuannya istri (anak tiri).
Terakhir mahram karena persusuan ada tujuh, yaitu ibu yang menyusui, saudara perempuan susuan, anak perempuan saudara laki-laki susuan, anak perempuan saudara perempuan susuan, bibi susuan (saudara susuan ayah), saudara susuan ibu, dan anak perempuan susuan (yang menyusu pada istri).
ADVERTISEMENT
Dari penjelasan tersebut dapat diketahui bahwa sepupu laki-laki bagi seorang perempuan bukanlah mahramnya. Yang artinya, seorang perempuan diwajibkan untuk menutup auratnya di depan sepupu laki-laki.
Meskipun sepupu laki-laki tersebut sudah dianggap seperti saudara sendiri, karena bukan termasuk mahram, maka kalian bisa menikahi sepupu laki-laki kalian. Demikian adalah pembahasan mengenai apa sepupu laki-laki boleh melihat rambut kita yang termasuk aurat bagi wanita. (WWN)