Konten dari Pengguna

Apakah Sholat Idul Fitri Harus di Lapangan? Ini Jawabannya

Berita Terkini
Penulis kumparan
7 April 2024 18:05 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Apakah Sholat Idul Fitri Harus di Lapangan. Sumber: Unsplash/Mufid Majnun
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Apakah Sholat Idul Fitri Harus di Lapangan. Sumber: Unsplash/Mufid Majnun
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Selain beberapa aturan salat Idulfitri yang berbeda dengan salat dua rakaat lainnya, ada juga aturan khusus mengenai tempat pelaksanaannya. Apakah sholat Idul Fitri harus di lapangan?
ADVERTISEMENT
Salat Idulfitri merupakan salat sunah yang dilakukan di Hari Raya Idulfitri. Salat Idulfitri dilakukan dua rakaat, berbeda dengan salat fardu dan salat sunah lainnya.

Apakah Sholat Idul Fitri Harus di Lapangan?

Ilustrasi Apakah Sholat Idul Fitri Harus di Lapangan. Sumber: Unsplash/Abdullah Mukadam
Sebagian umat Islam ada yang melaksanakan salat Idulfitri di tanah lapang yang luas. Lantas, apakah sholat Idul Fitri harus di lapangan?
Dikutip dari laman nu.orid, salat Id tidak disyaratkan harus dilaksanakan di masjid. Bahkan menurut pendapat Imam Malik salat Id juga baik dilaksanakan di lapangan terbuka. Karena Nabi Muhammad saw. juga melakukan salat Id di lapangan kecuali karena ada hujan atau penghalang lainnya.
Adapun perbedaan di antara tanah lapang dengan masjid bahwa tanah lapang berada di tempat terbuka, sedangkan masjid berada di dalam sebuah tempat (bangunan) yang tertutup.
ADVERTISEMENT
عَنْ أَبِي سَعِيْدِ الْخُدْرِي رضي الله عنه قَالَ: كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَخْرُجُ يَوْمَ الْفِطْرِ وَ اْلأَضْحَى إِلَى الْمُصَلَّى. فَأَوَّلُ شَيْئٍ يَبْدَأُ بِهِ الصَّلاَة، ثُمَّ يَنْصَرِفُ فَيَقُوْمُ مُقَابِلَ النَّاسِ، وَ النَّاسُ جُلُوْسٌ عَلَى صُفُوْفِهِمْ، فَيَعِظُهُمْ وَ يُوْصِيْهِمْ وَ يَأْمُرُهُمْ. فَإِنْ كَانَ يُرِيْدُ أَنْ يَقْطَعَ بَعْثًا قَطَعَهُ، أَوْ يَأْمُرُ بِشَيْئٍ أَمَرَ بِهِ ثُمَّ يَنْصَرِفُ
Artinya: “Dari Abi Sa'id Al-Khudri RA, ia berkata: "Rasulullah saw biasa keluar menuju musala (tanah lapang/lapangan) pada hari Idulfitri dan Adha. Hal pertama yang beliau lakukan adalah salat. Kemudian beliau berpaling menghadap manusia, di mana mereka dalam keadaan duduk di shaf-shaf mereka. Beliau memberi pelajaran, wasiat, dan perintah. Jika beliau ingin mengutus satu utusan, maka (beliau) memutuskannya. Atau bila beliau ingin memerintahkan sesuatu, maka beliau memerintahkannya dan kemudian berpaling ...." (HR. Bukhari 2/259-260, Muslim 3/20, Nasa`i 1/234; )
ADVERTISEMENT
Mengerjakan salat Id di musala (tanah lapang) adalah sunah, kerana dahulu Nabi saw keluar ke tanah lapang dan meninggalkan masjidnya, yaitu Masjid Nabawi yang lebih utama dari masjid lainnya.
Waktu itu masjid Nabi belum mengalami perluasan seperti sekarang ini. Namun demikian, menunaikan salat Id di masjid lebih utama. Imam As-Syafi'i bahkan menyatakan sekiranya masjid tersebut mampu menampung seluruh penduduk di daerah tersebut, maka mereka tidak perlu lagi pergi ke tanah lapang (untuk mengerjakan salat Id) karena salat Id di masjid lebih utama. Akan tetapi jika tidak dapat menampung seluruh penduduk, maka tidak dianjurkan melakukan salat Id di dalam masjid.
أَنَّهُ إِذَا كاَنَ مَسْجِدُ البَلَدِ وَاسِعاً صَلُّوْا فِيْهِ وَلاَ يَخْرُجُوْنَ.... فَإِذَا حَصَلَ ذَالِكَ فَالمَسْجِدُ أَفْضَلُ
ADVERTISEMENT
Artinya: ”Jika masjid di suatu daerah luas (dapat menampung jamaah) maka sebaiknya salat di masjid dan tidak perlu keluar, karena salat di masjid lebih utama”
Dapat disimpulkan bahwa apakah sholat Idul Fitri harus di lapangan jawabannya adalah tidak harus, tetapi hal ini sangat bergantung kepada luas atau sempitnya sesuatu tempat, kerana diharapkan pada hari raya itu seluruh masyarakat dapat berkumpul di suatu tempat. (glg)