Apakah yang Kalian Ketahui tentang Pergaulan Bebas dan Perbuatan Zina?

Penulis kumparan
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Apakah yang kalian ketahui tentang pergaulan bebas dan perbuatan zina jelaskan dan berikan masing-masing satu contohnya! Pergaulan bebas dan zina merupakan perbuatan yang dilarang dalam Islam.
Larangan tentang pergaulan bebas dan zina telah disebutkan dalam Al-Qur’an dan hadis. Untuk itu, setiap muslim harus menjauhi kedua perbuatan tersebut.
Apakah yang Kalian Ketahui tentang Pergaulan Bebas dan Perbuatan Zina Jelaskan dan Berikan Masing-Masing Satu Contohnya! Ini Jawabannya
Apakah yang kalian ketahui tentang pergaulan bebas dan perbuatan zina? jelaskan dan berikan masing-masing satu contohnya! Pergaulan bebas dan perbuatan zina dilarang dalam Islam.
Mengutip dari Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas X, Munawaroh dan Ijudin (2022:209), pergaulan bebas adalah jalinan pertemanan dalam kehidupan bermasyarakat yang bersifat lepas atau tidak terikat. Pergaulan bebas adalah perilaku menyimpang yang melewati batas norma atau peraturan yang ada.
Sedangkan, zina merupakan perbuatan melakukan hubungan biologis layaknya suami istri di luar tali pernikahan yang sah menurut syariat Islam. Semua ulama sepakat bahwa zina hukumnya haram. Hal tersebut didasarkan pada firman Allah Swt. berikut.
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةًۗ وَسَاۤءَ سَبِيْلًا
wa lâ taqrabuz-zinâ innahû kâna fâḫisyah, wa sâ'a sabîlâ
Artinya: Janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya (zina) itu adalah perbuatan keji dan jalan terburuk. (QS Al-Isra’ ayat 32)
Contoh pergaulan bebas adalah mengonsumsi narkoba. Adapun contoh perbuatan zina adalah melakukan hubungan intim dengan orang yang bukan pasangan sah.
Kategori Zina
Perbuatan zina dikategorikan menjadi dua bagian sebagai berikut.
1. Zina Muhsan
Zina muhsan merupakan kategori untuk pezina yang sudah balig, berakal, merdeka, dan sudah pernah menikah. Hukuman bagi zina muhsan adalah dirajam.
اَلزَّانِيَةُ وَالزَّانِيْ فَاجْلِدُوْا كُلَّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍۖ وَّلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِيْ دِيْنِ اللّٰهِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۚ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَاۤىِٕفَةٌ مِّنَ الْمُؤْمِنِيْنَ
az-zâniyatu waz-zânî fajlidû kulla wâḫidim min-humâ mi'ata jaldatiw wa lâ ta'khudzkum bihimâ ra'fatun fî dînillâhi ing kuntum tu'minûna billâhi wal-yaumil-âkhir, walyasy-had ‘adzâbahumâ thâ'ifatum minal-mu'minîn
Artinya: Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (melaksanakan) agama (hukum) Allah jika kamu beriman kepada Allah dan hari Kemudian. Hendaklah (pelaksanaan) hukuman atas mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang mukmin.
2. Zina Gairu Muhsan
Zina gairu muhsan adalah kategori untuk pezina yang masih lajang dan belum pernah menikah. Hukumannya adalah didera seratus kali dan diasingkan selama setahun.
خُذُوا عَنِّي خُذُوا عَنِّي قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لَهُنَّ سَبِيلًا الْبِكْرُ بِالْبِكْرِ جَلْدُ مِائَةٍ وَنَفْيُ سَنَةٍ وَالثَّيِّبُ بِالثَّيِّبِ جَلْدُ مِائَةٍ وَالرَّجْمُ
Artinya: "Ambillah dari diriku, ambillah dari diriku, sesungguhnya Allah telah memberi jalan keluar (hukuman) untuk mereka (pezina). Jejaka dan perawan yang berzina hukumannya dera seratus kali dan pengasingan selama satu tahun. Sedangkan duda dan janda hukumannya dera seratus kali dan rajam." (HR Muslim).
Baca juga: 7 Cara Menghindari Perbuatan Zina dalam Islam
Apakah yang kalian ketahui tentang pergaulan bebas dan perbuatan zina jelaskan dan berikan masing-masing satu contohnya! Sekian penjelasan mengenai pergaulan bebas dan perbuatan zina. (KRIS)
