Konten dari Pengguna

Aplikasi Cek KTP Online Kurang Aman, Gunakan Platform Online Dukcapil Saja

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

KTP. Sumber: Kumparan.com
zoom-in-whitePerbesar
KTP. Sumber: Kumparan.com

Aplikasi cek KTP online masa kini semakin banyak bermunculan. Beberapa di antaranya, bahkan memiliki jumlah pengguna atau pengunduh aplikasi yang lumayan banyak. Namun, kamu harus tetap waspada terhadap aplikasi-aplikasi yang mengklaim dirinya dapat digunakan untuk mencari data kependudukan. Pasalnya, aplikasi cek KTP online yang ada pada Google Play Store bukanlah aplikasi resmi yang dikeluarkan oleh Dukcapil.

Sejauh ini, belum ada hal yang membuktikan bahwa aplikasi cek KTP online tersebut aman atau tidak jika tetap diakses. Namun, agar jauh lebih aman, lebih baik kita mencari informasi atau data kependudukan secara langsung ke lembaga resmi pemerintah.

Saat ini, layanan kependudukan di Indonesia sendiri tidak hanya bisa didapatkan lewat tatap muka ke kantor Dukcapil terdekat sebab lembaga resmi tersebut sudah banyak menawarkan layanan secara jarak jauh lewat online. Selain itu, Dukcapil juga menawarkan berbagai jenis layanan yang bisa diakses melalui banyak platform. Misalnya saja seperti memanfaatkan aplikasi WhatsApp ataupun sosial media seperti Facebook dan Twitter.

Aplikasi Cek KTP Online Resmi Dukcapil Pakai WhatsApp dan Sosial Media

Jika ingin mencari informasi KTP secara online yang aman dan nyaman, kamu bisa langsung menghubungi nomor WhatsApp resmi dari Dukcapil. Cara menghubunginya pun terbilang sangat mudah dan praktis. Kamu hanya perlu mengirim pesan WhatsApp dengan menuliskan nama lengkap sesuai dengan informasi yang tertulis pada e-KTP. Adapun yang harus kamu kirimkan ialah NIK atau Nomor Induk Kependudukan dan alamat lengkap meliputi kelurahan, kecamatan, dan kabupaten/kota. Kemudian kamu bisa langsung kirimkan pesan tersebut ke nomor WA Dukcapil yakni 08118005373.

Selain lewat WA, kamu juga bisa memnafaatkan akun sosial media seperti Facebook dan Twitter untuk mengecek KTP secara online. Cukup cari akun resmi Dukcapil di kedua sosmed tersebut lalu kirimlah DM atau Direct Message dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telepon#. Berikut akun resmi Dukcapil yang bisa kamu hubungi, FB: Ditjen Dukcapil, Twitter: @ccdukcapil.

Agar lebih aman dan nyaman, sebaiknya kamu lupakan saja niatmu untuk mengakses aplikasi cek KTP online yang tidak resmi. Sebab, kedua cara di atas, bisa kamu lakukan untuk mendapatkan informasi atau data kependudukan yang valid lewat lembaga resmi pemerintahan Dukcapil. (AA)