Konten dari Pengguna

Aplikasi Cek KTP Online yang Bisa Anda Download di Google Play Store

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi KTP Elektronik. Sumber: Indonesia.go.id
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KTP Elektronik. Sumber: Indonesia.go.id

Aplikasi Cek KTP online kini semakin menjamur di layanan Google Play Store. Namun, Anda perlu waspada saat mengunduh aplikasi untuk mengecek identitas pribadi. Pasalnya, pemerintah tidak membuat aplikasi.

Memang ada beberapa wilayah yang membuat aplikasi sendiri seperti KTPELMU di Kabupaten Bogor. Ada baiknya Anda selalu melakukan pengecekan dan konfirmasi ke pihak kelurahan untuk mencegah hal-hal buruk mengenai data pribadi.

Aplikasi Cek KTP Online

Dilansir dari Bulelengkab.go.id, aplikasi Cek KTP yang bisa Anda download di Google Play Store bukan aplikasi resmi dari pemerintah. Oleh karena itu, masyarakat lebih baik mengecek NIK KTP Elektronik di situs resmi, yakni www.dukcapil.kemendagri.go.id

Aplikasi bernama Cek KTP yang bisa Anda unduh di Google Play Store memang aplikasi yang paling populer dibandingkan aplikasi sejenisnya. Aplikasi tersebut mendapatkan rating 3,7 dari 1.119 penggunanya. Bahkan telah lebih dari 100 ribu kali diinstal oleh pengguna Google.

Aplikasi Cek KTP. Sumber: Play.google.com

Cek KTP memang bisa membantu penggunanya melakukan pengecekan NIK dan data diri dalam e-KTP. Namun, lagi-lagi aplikasi ini belum direkomendasikan oleh pemerintah. Data yang disajikan pun bisa saja benar dan bisa saja tidak valid.

Cek KTP Anda Melalui Cara Berikut

  1. Hubungi Call Center Dukcapil di nomor 1500-537. Kemukakan tujuan Anda dan ikuti instruksi dari petugas yang menjawab telepon Anda.

  2. Kirimkan e-mail ke alamat callcenter.dukcapil@gmail.com. Tuliskan e-mail dengan format #NIK#Nama Lengkap#Nomor Kartu Keluarga#Nomor Telepon#Keluhan. Biasanya, cara ini akan direspons oleh Dukcapil dalam kurun waktu 1 X 24 jam. Jadi, pastikan Anda mengecek e-mail secara berkala, ya!

  3. Direct Message atau Personal Chat di Facebook dan Twitter. Anda bisa mengirimkan chat dengan format #NIK#Nama Lengkap#Nomor Kartu Keluarga#Nomor Telepon#Keluhan ke akun resmi Dukcapil. Nama Facebook adalah Halo Dukcapil, sedangkan Twitter adalah @ccdukcapil.

Selamat mendoba! Jadilah warga negara yang baik dan selalu waspada dengan kerahasiaan data pribadi! (AA)