Konten dari Pengguna

Arti dan Makna Desentralisasi dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia

Berita Terkini
Penulis kumparan
11 Oktober 2022 20:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Arti dan Makna Desentralisasi dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia, Foto: Unsplash.
zoom-in-whitePerbesar
Arti dan Makna Desentralisasi dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia, Foto: Unsplash.
ADVERTISEMENT
Setiap negara memiliki hak dan kewajibannya sendiri untuk mengatur apapun. Salah satunya mengenai sistem ketatanegaraan yang ada di Indonesia. Meskipun sudah ada peraturan dari pusat, tetapi ada juga peraturan mengenai daerahnya masing-masing. Hal ini dilakukan karena untuk mengurangi kesenjangan sosial antar daerah. Salah satunya dengan adanya sistem desentralisasi. Apa arti dan makna desentralisasi itu?
ADVERTISEMENT
Dikutip dari buku Desentralisasi Asimetris dalam NKRI: Kajian Terhadap Daerah karya DR. Ni'matul Huda SH. M Hum (2017: 37), desentralisasi adalah memberikan wewenang dari pemerintah negara kepada pemerintah lokal untuk mengatur dan mengurus urusan tertentu sebagai urusan rumah tangganya sendiri. Pada Pasal 1 Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 juga dijelaskan bahwa desentralisasi adalah penyerahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus pemerintahan dalam sistem negara Kesatuan Republik Indonesia. Sehingga setiap daerah boleh mengembangkan daerahnya sesuai dengan potensinya masing-masing.
Lebih jelasnya, ketahui arti dan makna desentralisasi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia di ulasan berikut ini.

Arti dan Makna Desentralisasi

Arti dan Makna Desentralisasi dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia, Foto: Unsplash.
Secara etimologis, istilah desentralisasi berasal dari Bahasa Belanda, yaitu "de" yang berarti "lepas", dan "centerum" yang berarti pusat. Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang pokok pemerintahan di Daerah, desentralisasi adalah penyerahan urusan pemerintah dari pemerintah atau daerah tingkat atasanya kepada daerah menjadi urusan rumah tangganya. Dalam sistem desentralisasi, pemerintah pusat memberikan wewenang kepada pemerintah daerah untuk menyelenggarakan pembangunan.
ADVERTISEMENT
Meskipun menggunakan sistem desentralisasi, pemerintah pusat tetap memantau jalannya pemerintahan agar tidak melanggar undang-undang yang berlaku. Sistem desentralisasi lebih mengedepankan koordinasi daripada komando. Bentuk dari sistem desentralisasi ini adalah adanya otonomi daerah. Apa itu otonomi daerah? Otonomi daerah adalah hak, kewajiban, dan wewenang daerah untuk mengurus daerah otonom atau rumah tangganya masing-masing sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kelebihan Sistem Desentralisasi

Kekurangan Sistem Desentralisasi

Demikianlah arti dan makna desentralisasi dalam sistem ketatanegaraan. Indonesia sendiri menganut sistem desentralisasi dengan tujuan agar terwujudnya suatu pemerintahan yang demokratis atau good goverment melalui pelayanan masyarakat yang efektif, efisien dan ekonomis. (Umi)
ADVERTISEMENT