Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Arti dan Makna Negara Kesatuan Republik Indonesia
1 Februari 2023 18:02 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Seperti apa makna dari Negara Kesatuan Republik Indonesia? NKRI adalah singkatan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia . Negara ini memiliki bentuk negara kesatuan dengan bentuk pemerintahan republik.
ADVERTISEMENT
Adanya proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945 menjadi awal terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Di mana NKRI ini terdiri dari berbagai macam perbedaan wilayah karena negaranya kepulauan. Sehingga menyebabkan banyak perbedaan budaya, adat istiadat, makanan, dan lain sebagainya.
Istilah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI merujuk pada UUD 1945 pasal 1 ayat 1 yaitu “Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik”. Sehingga nilai-nilai persatuan inilah yang menjadi jiwa terbentuknya NKRI. Hal itu karena dalam persatuan dan kesatuan seseorang akan menyadari tentang keragaman bangsa Indonesia tersebut.
Nilai-nilai persatuan dan kesatuan dalam kehidupan bangsa Indonesia juga secara jelas dapat dipahami dari dasar negara Pancasila dan konstitusi negara, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari buku Bentuk Negara dan Pemerintahan RI karya Muh Nur El Brahimi (2010: 16), negara kesatuan adalah negara yang pemerintah pusat atau nasional memegang kedudukan tertinggi dan memiliki kekuasaan penuh dalam pemerintahan sehari-hari. Tidak ada bidang kegiatan pemerintah yang diserahkan konstitusi kepada satuan-satuan pemerintahan yang lebih kecil (dalam hal ini daerah atau provinsi).
Dalam negara kesatuan pemerintah pusat bisa melimpahkan wewenang kepada kota, kabupaten, atau satuan-satuan pemerintahan lokal. Namun, pelimpahan wewenang ini hanya diatur oleh undang-undang yang dibuat parlemen pusat (DPRI RI), bukan diatur di dalam konstitusi (UUD 1945), di mana pelimpahan wewenang tersebut bisa saja ditarik sewaktu-waktu.
Arti dan Makna Negara Kesatuan Republik Indonesia
Bentuk negara yang dianut oleh Indonesia sejak Proklamasi Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 1945 adalah kesatuan. NKRI adalah negara yang berbentuk kesatuan dengan bentuk pemerintahan republik dengan nama negara Indonesia. NKRI merupakan negara kesatuan yang dibagi atas daerah-daerah provinsi yang dibagi atas kabupaten dan kotamadya.
ADVERTISEMENT
Hal ini sesuai dengan UUD NRI Tahun 1945, Pasal 18 ayat (1):
”Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah itu dibagi atas kabupaten dan kota yang tiap-tiap provinsi, kabupaten dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah, yang diatur dengan undang-undang”.
NKRI sebagai wujud Proklamasi kemerdekaan, memiliki makna yang dalam dengan kondisi bangsa Indonesia yang majemuk. Berikut ini makna dari NKRI:
ADVERTISEMENT
Demikianlah penjelasan mengenai arti dan makna Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bisa kamu gunakan sebagai referensi. Semoga bermanfaat dan selamat belajar. (Umi)