Konten dari Pengguna

Arti Kurban Menurut Bahasa, Syarat dan Tata Caranya

Berita Terkini
Penulis kumparan
7 Juni 2024 17:35 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi arti kurban menurut bahasa adalah, sumber: Photo by Afnizar Nur Ghifari on Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi arti kurban menurut bahasa adalah, sumber: Photo by Afnizar Nur Ghifari on Unsplash
ADVERTISEMENT
Umat Islam di seluruh dunia mempunyai dua hari raya yang istimewa, yaitu Idulfitri dan Iduladha. Yang berkaitan dengan kurban adalah Iduladha di setiap tanggal 10 Dzulhijjah. Arti kurban menurut bahasa adalah dekat, yaitu mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala dengan menyembelih hewan.
ADVERTISEMENT
Penyembelihan hewan dilakukan pada Hari Raya Iduladha, bersamaan dengan puncak pelaksanaan ibadah haji.

Arti Kurban Menurut Bahasa

Ilustrasi arti kurban menurut bahasa adalah, sumber Photo by Nandhu Kumar on Unsplash
Kurban atau Qurban berasal dari Bahasa Arab, Qaruba-yaqrubu, yang artinya dekat, sebagaimana dikutip dari buku Fikih Madrasah Ibtidaiyah/SD Kelas 5, H. Muhaemin Nur Idris, M.Ag., H.A. Nurzaman, MA (2019: 74).
Dijelaskan juga dalam buku tersebut, sesuai istilah syariat, kurban adalah beribadah kepada Allah Swt, dengan cara menyembelih hewan kurban ada hari yang telah ditentukan, dengan mengharapkan rida-Nya.
Dari hal tersebut, dapat disimpulkan arti kurban menurut bahasa adalah mendekatkan diri dan mengharapkan rida Allah Swt dengan melakukan penyembelihan hewan.
Penyembelihan hewan tersebut (kambing, domba, ataupun sapi), harus dilaksanakan pada waktu yang telah ditentukan yaitu pada tanggal 10 Dzulhijjah, dan tiga hari setelahnya yaitu: 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Haram hukumnya jika melaksanakan penyembelihan sebelum tanggal 10 Dzulhijjah.
ADVERTISEMENT

Syarat dan Tata Cara Ibadah Kurban

Ilustrasi arti kurban menurut bahasa adalah, sumber Photo by Fauzan on Unsplash
Masih dari buku yang sama, dijelaskan bahwa peristiwa kurban yang pertama kali diperintahkan Allah Subhanahu Wa Ta’ala kepada Nabi Adam a.s, melalui dua putranya yaitu Qabil dan Habil.
Namun, peristiwa kurban yang momentum adalah perintah berkurban kepada Nabi Ibrahim a.s untuk menyembelih putranya Ismail, yang saat itu masih remaja.

Hukum Berkurban

Ibadah ini dilakukan umat muslim yang memiliki kemampuan untuk menyediakan hewan untuk kurban. Karena itu hukumnya adalah sunah muakkad, yang dianjurkan oleh Nabi Muhammad saw.

Syarat Hewan Kurban

ADVERTISEMENT

Tata Cara Kurban

Dari ulasan di atas, dapat dipahami arti kurban menurut bahasa adalah mendekatkan diri kepada Allah Swt, Sang Pencipta melalui penyembelihan hewan pada 10 Dzulhijjah. Kurban dilaksanakan oleh umat muslim yang mampu.(IJS)