Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Arti Pancasila Berkedudukan sebagai Dasar Negara di Indonesia
13 Desember 2023 20:28 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Pancasila adalah dasar negara sehingga dapat mempengaruhi kehidupan di Indonesia. Hal ini disebabkan Pancasila berkedudukan sebagai dasar negara artinya dapat mengatur penyelenggaraan negara dan warganya.
ADVERTISEMENT
Keberadaan Pancasila sebagai dasar negara inipun tak bisa diganggu gugat. Dengan demikian, semua rakyat Indonesia harus mematuhinya.
Arti Pancasila Berkedudukan sebagai Dasar Negara
Mengutip Buku Ajar Pendidikan Pancasila, Irwan Gesmi, S.Sos, M.Si dan Yun Hendi, SH, MH (2018:1), Pancasila ialah idiologi dasar bagi negara Indonesia. Pancasila juga merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Berdasarkan penjelasan di atas, Pancasila juga bisa disebut sebagai dasar negara. Hal ini dikarenakan Pancasila berkedudukan sebagai dasar negara artinya dapat mengatur penyelenggaraan negara dan warganya.
Dengan kata lain, seluruh kehidupan negara maupun rakyat Indonesia harus berjalan sesuai sila-sila dalam Pancasila. Bahkan, pembuatan peraturan perundang-undangan mulai dari UUD 1945 pun harus dibuat sesuai dengan Pancasila. Itulah mengapa Pancasila juga disebut sebagai sumber hukum tertinggi.
ADVERTISEMENT
Keberadaan Pancasila seperti demikian tak lepas dari nilai-nilai yang ada di dalamnya. Nilai-nilai tersebut diambil dan telah sesuai dengan kehidupan serta hal-hal penting yang berkembang di kalangan masyarakat.
Jadi, menetapkan dan menerapkan Pancasila sebagai dasar negara bermakna menjunjung tinggi kehidupan rakyat Indonesia. Itulah mengapa semua orang harus melakukannya tanpa terkecuali.
Akibat Jika Kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara Diabaikan
Jika kedudukan Pancasila sebagai dasar negara diabaikan, akan timbul berbagai masalah di negeri ini. Misalnya adalah sebagai berikut.
Semua hal yang diakibatkan oleh pengabaian kedudukan Pancasila sebagai dasar negara bisa berujung kepada perpecahan. Bahkan, keutuhan Indonesia bisa terancam hingga runtuh. Hal inilah yang harus dihindari sehingga orang perlu menjunjung tinggi keberadaan Pancasila.
ADVERTISEMENT
Kesimpulannya, Pancasila berkedudukan sebagai dasar negara artinya dapat mengatur penyelenggaraan negara dan warganya. Hal ini harus dipatuhi oleh semua orang tanpa terkecuali. (LOV)