Konten dari Pengguna

Arti Pancasila Berkedudukan sebagai Dasar Negara di Indonesia

Berita Terkini
Penulis kumparan
13 Desember 2023 20:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Pancasila Berkedudukan sebagai Dasar Negara artinya, Sumber Unsplash Mufid Majnun
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pancasila Berkedudukan sebagai Dasar Negara artinya, Sumber Unsplash Mufid Majnun
ADVERTISEMENT
Pancasila adalah dasar negara sehingga dapat mempengaruhi kehidupan di Indonesia. Hal ini disebabkan Pancasila berkedudukan sebagai dasar negara artinya dapat mengatur penyelenggaraan negara dan warganya.
ADVERTISEMENT
Keberadaan Pancasila sebagai dasar negara inipun tak bisa diganggu gugat. Dengan demikian, semua rakyat Indonesia harus mematuhinya.

Arti Pancasila Berkedudukan sebagai Dasar Negara

Ilustrasi Pancasila Berkedudukan sebagai Dasar Negara artinya, Sumber Unsplash Mufid Majnun
Mengutip Buku Ajar Pendidikan Pancasila, Irwan Gesmi, S.Sos, M.Si dan Yun Hendi, SH, MH (2018:1), Pancasila ialah idiologi dasar bagi negara Indonesia. Pancasila juga merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Berdasarkan penjelasan di atas, Pancasila juga bisa disebut sebagai dasar negara. Hal ini dikarenakan Pancasila berkedudukan sebagai dasar negara artinya dapat mengatur penyelenggaraan negara dan warganya.
Dengan kata lain, seluruh kehidupan negara maupun rakyat Indonesia harus berjalan sesuai sila-sila dalam Pancasila. Bahkan, pembuatan peraturan perundang-undangan mulai dari UUD 1945 pun harus dibuat sesuai dengan Pancasila. Itulah mengapa Pancasila juga disebut sebagai sumber hukum tertinggi.
ADVERTISEMENT
Keberadaan Pancasila seperti demikian tak lepas dari nilai-nilai yang ada di dalamnya. Nilai-nilai tersebut diambil dan telah sesuai dengan kehidupan serta hal-hal penting yang berkembang di kalangan masyarakat.
Jadi, menetapkan dan menerapkan Pancasila sebagai dasar negara bermakna menjunjung tinggi kehidupan rakyat Indonesia. Itulah mengapa semua orang harus melakukannya tanpa terkecuali.

Akibat Jika Kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara Diabaikan

Ilustrasi Pancasila Berkedudukan sebagai Dasar Negara artinya, Sumber Unsplash Anggit Rizkianto
Jika kedudukan Pancasila sebagai dasar negara diabaikan, akan timbul berbagai masalah di negeri ini. Misalnya adalah sebagai berikut.
Semua hal yang diakibatkan oleh pengabaian kedudukan Pancasila sebagai dasar negara bisa berujung kepada perpecahan. Bahkan, keutuhan Indonesia bisa terancam hingga runtuh. Hal inilah yang harus dihindari sehingga orang perlu menjunjung tinggi keberadaan Pancasila.
ADVERTISEMENT
Kesimpulannya, Pancasila berkedudukan sebagai dasar negara artinya dapat mengatur penyelenggaraan negara dan warganya. Hal ini harus dipatuhi oleh semua orang tanpa terkecuali. (LOV)