Konten dari Pengguna

Arti Penting dan Makna Suatu Negara Memiliki Kedaulatan

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi arti penting dan makna kedaulatan suatu negara, sumber foto Nick Fewings on Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi arti penting dan makna kedaulatan suatu negara, sumber foto Nick Fewings on Unsplash

Jika berbicara sebuah negara pasti sering terdengar kata kedaulatan, kata kedaulatan sendiri berasal dari bahasa latin yaitu superabus atau sovereignty dalam bahasa Inggris, untuk artinya sendiri adalah yang teratas. Jadi dengan adanya kedaulatan akan membuat sebuah negara memiliki kekuasaan tertinggi. Meski begitu dalam penerapannya kedaulatan yang berupa kekuasaan tertinggi tersebut memiliki batas-batas kekuasaan yang pertama dan utama adalah kekuasaan tersebut hanya terbatas pada suatu wilayah yang menjadi bagian dari suatu negara tersebut.

Lalu sebenarnya apa arti penting dan makna dari suatu negara memiliki kedaulatan antara lain adalah menjadi bukti bahwa negara tersebut merupakan negara yang merdeka. Untuk mengetahui lebih jelas mengenai arti penting dan makna kedaulatan suatu negara simak ulasan berikut ini.

Arti Penting dan Makna Suatu Negara Memiliki Kedaulatan

Ilustrasi arti penting dan makna kedaulatan suatu negara, sumber foto Vladislav Klapin on Unsplash

Seperti yang dijelaskan diatas bahwa kedaulatan suatu negara adalah kekuasaan tertinggi yang dimiliki oleh negara. Dikutip dari buku Pendidikan Kewarganegaraan SMP/MTs Kelas VIII karya P.N.H Simanjuntak, (Grasindo) dijelaskan bahwa kedaulatan itu sifatnya permanen, asli, tidak dapat dibagi-bagi, dan tidak terbatas. Permanen artinya kedaulatan tetap ada selama negara tetap berdiri.

Asli artinya bahwa kedaulatan itu tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi. Tidak dapat dibagi-bagi artinya bahwa kedaulatan merupakan satu-satunya kekuasaan tertinggi dalam suatu negara. Tidak terbatas artinya bahwa kedaulatan itu tidak dibatasi oleh siapapun.

Kedaulatan sendiri dibagi menjadi beberapa, berdasarkan jenis dan sifatnya ada dua, yaitu:

  1. Kedaulatan ke dalam (Interne souvereiniteit), ialah bahwa kekuasaan negara itu ditaati dan dapat memaksakan untuk ditaati oleh rakyatnya.

  2. Kedaulatan ke luar (Externe souvereiniteit), ialah bahwa kekuasaan negara itu mampu mempertahankan diri terhadap serangan yang datang dari luar dan sanggup mengadakan hubungan dengan luar negeri. Kedaulatan ke luar ini biasanya dinamakan "kemerdekaan" (independence).

Untuk arti penting dan makna dari suatu negara memiliki kedaulatan antara lain menunjukkan bahwa negara yang berdaulat merupakan negara merdeka, bebas dari yang lainnya, dan memiliki persamaan derajat. Dengan demikian, kedaulatan, kemerdekaan, dan persamaan derajat tidak bertentangan satu sama lain.

Demikian adalah pembahasan mengenai arti penting dan makna dari suatu negara memiliki kedaulatan. (WWN)