Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.1
Konten dari Pengguna
Arti Qobiltu dan Maknanya untuk Mempelai Pria dan Wanita
3 Desember 2021 9:09 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Pernikahan merupakan impian semua orang. Dalam ajaran Islam, pernikahan merupakan salah satu penyempurna agama dan ibadah dengan durasi waktu yang sangat panjang, karena pasti setiap dari kita berharap bahwa hanya maut yang akan memisahkan dengan pasangan kita. Dalam prosesi menikah secara Islam, ada pelaksanaan ijab qobul yang didalamnya terdapat kalimat qobiltu. Apa arti qobiltu dan maknanya untuk mempelai pria dan wanita?
ADVERTISEMENT
Arti Qobiltu
Kalimat qobiltu terdapat dalam ijab qobul, yaitu prosesi ucapan yang dilakukan oleh wali perempuan dan penerimaan yang diucapkan oleh mempelai laki-laki. Dikutip dari buku Beda Mazhab Satu Islam, Umar Shihab (2017: 143) kalimat qobiltu nikhaha merupakan kalimat yang diucapkan pada saat ijab qobul penikahan. Qobiltu nikhaha juga disebut dengan qobul.
Lsfadz qobul memiliki arti menerima. Berikut ini adalah kalimat lengkap yang biasa diucapkan pada saat akad nikah:
قبلت نكاحها وتزويجها بالمهر المذكور.
Artinya: "saya terima nikah dan kawinnya dengan mahar yang sudah disebutkan."
Makna Qobiltu
Secara literatur qobiltu memiliki makna menerima, akan tetapi jika digali lebih dalam lagi, arti "Qobiltu Nikahaha" tidak sesederhana itu. Qabiltu Nikahaha memiliki arti sekaligus konsekuensi bagi suami dan istri yang terlibat dalam pengucapan itu.
ADVERTISEMENT
Ada beberapa pendapat ulama yang mengatakan bahwa qobiltu nikahaha adalah janji suci dari suami kepada Allah SWT. Di dalam Alquran disebut dengan mitsaqon gholidzo yang memiliki arti janji yang kuat. Karena setelah kalimat tersebut terucap maka laki-laki akan menjadi suami dan perempuan adakan menjadi istri. Allah SWT mewajibkan kepada suami untuk memperlakukannya dengan sebaik-baiknya. Dan Allah SWT juga mewajibkan kepada istri untuk patuh dan taat serta memperlakukans suami dengan sebaik-baiknya.
Memperlakukan suami atau istri dengan baik merupakan salah satu ajaran dari Rasulullah SAW, seperti dijelaskan dalam hadis berikut ini:
خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ ، وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي
Artinya: "Sebaik-baiknya kalian adalah yang sangat baik kepada keluarganya, dan aku sangat baik kepada keluargaku." (HR. Imam Tirmudzi)
ADVERTISEMENT
Itulah arti qobiltu dan maknanya bagi mempelai pria dan wanita, dalam prosesi pernikahan secara Islam. (WWN)