Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.95.1
Konten dari Pengguna
Arti Warna-Warna pada Hasil Scan PeduliLindungi
1 Agustus 2022 20:59 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Angka penderita Covid-19 di pandemi saat ini sudah sempat turun beberapa saat yang lalu. Pemerintah pun mulai memperbolehkan masyarakat untuk melakukan aktivitas di luar rumah seperti mudik lebaran yang sudah tidak dilaksanakan selama 2 tahun. Namun baru-baru ini, angka penderita Covid-19 kembali naik. Oleh sebab itu, kita harus selalu waspada di manapun kita berada. Salah satu cara yang bisa kita lakukan dalam menekan pandemi Covid-19 adalah dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi ke tempat-tempat tertentu. Lalu ketika kita scan kode QR dengan PeduliLindungi di sebuah tempat, akan muncul sebuah warna. Apa arti warna pada hasil scan PeduliLindungi ? Berikut ulasannya.
ADVERTISEMENT
Arti Warna Pada PeduliLindungi
Mengutip laman resmi kemkes.go.id, berikut arti warna PeduliLindungi ketika kita berhasil scan kode QR untuk masuk ke sebuah tempat:
HIJAU
Anda dapat bepergian ke tempat umum karena:
• Sudah vaksinasi lengkap sesuai jenis vaksin yang diterima dan booster bagi 18 tahun ke atas
• Bukan pasien Covid-19 atau kontak erat
• Hasil tes antigen (1x24 jam) atau PCR (3x24 jam) negatif
• Sudah vaksinasi 1x dan sembuh dari Covid-19 kurang dari 90 hari
KUNING
Anda dapat bepergian ke tempat umum namun mengikuti regulasi pemerintah daerah dan area publik masing-masing karena:
Bukan pasien Covid-19 atau kontak erat
Usia 18 tahun ke atas
• Sudah vaksinasi lengkap sesuai jenis vaksin yang diterima
ADVERTISEMENT
• Sudah vaksinasi 1x dan sembuh dari Covid-19 kurang dari 90 hari
Usia 6-17 tahun
• Sudah vaksinasi 1x sesuai jenis vaksin yang diterima
• Belum vaksinasi dan sembuh dari Covid-19 kurang dari 90 hari
MERAH
Anda tidak dapat bepergian ke tempat umum karena:
Usia 18 tahun ke atas
• Belum divaksin atau baru vaksinasi 1x sesuai jenis vaksin yang diterima
• Bukan pasien Covid-19 atau kontak erat
Usia 6-17 tahun
• Belum pernah vaksinasi
HITAM
Anda tidak dapat bepergian ke tempat umum karena:
• Positif Covid-19 kurang dari 10 hari
• Riwayat kontak dengan kasus positif kurang dari 14 hari
Demikian arti warna pada kode QR PeduliLindungi. Selalu taati protokol kesehatan dan jaga kesehatn kita agar terhindar dari Covid-19. (LOV)
ADVERTISEMENT