Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Asal Bahasa Pancasila dan Maknanya
2 Desember 2022 20:56 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Sebagai warga negara Indonesia , apa yang kalian tahu tentang negara kalian? Minimal kalian pasti tahu bahwa dasar negara kita adalah Pancasila. Oleh sebab itu, kita juga harus berperilaku sesuai sila-sila yang ada di Pancasila, baik di kehidupan sehari-hari maupun kehidupan bernegara.
ADVERTISEMENT
Namun, apakah kalain tahu sejarah mengenai dasar negara kita tersebut seperti Pancasila berasal dari bahasa apa? Jika kalian belum tahu, kalian bisa menyimak ulasan lengkapnya di bawah ini beserta apa makna dari kata Pancasila tersebut.
Asal dan Makna Istilah Pancasila
Berdasarkan buku Pasti Bisa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMA/MA Kelas X oleh Tim Ganesha Operation (2017:15), istilah Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta, yaitu panca dan syila. Panca berarti lima dan syila berarti dasar. Istilah ini terdapat dalam kitab Sutasoma.
Berdasarkan kitab Sutasoma, istilah Pancasila berarti perintah kesusilaan yang berisi lima larangan. Dengan demikian, Pancasila berarti seperangkat aturan yang menjadi pedoman dalam berperilaku agar sesuai ketentuan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
Sekilas tentang kitab Sutasoma, kitab ini mempunyai nama lain Kakawin Sutasoma. Meskipun istilah Pancasila merupakan bahasa Sansekerta, namun kitab Sutasoma sendii ditulis menggunakan huruf dan bahasa Jawa Kuno.
Kitab atau kakawin ini berisi syair yang ditulis oleh Mpu Tantular pada akhir abad ke-14. Beliau membuatnya ketika Kerajaan Majapahit berada di zaman keemasan dan diperintah oleh Raja Hayam Wuruk. Dengan demikian istilah Pancasila sudah ada semenjak raja tersebut berkuasa.
Sejarah Pancasila sebagai Dasar Negara
Meskipun istilah Pancasila sudah ada sejak zaman Majapahit, namun penggunaan nama Pancasila sebagai dasar negara baru dimulai pada tanggal 1 Juni 1945.
Pada saat itu dalam sidang BPUPKI, Soekarno menyatakan pendapatnya untuk menamai dasar negara sebagai Panca Dharma. Namun atas saran dari ahli bahasa, nama tersebut diubah menjadi Pancasila.
ADVERTISEMENT
Namuni isi Pancasila yang dinyatakan oleh Soekarno berbeda dengan Pancasila yang kita kenal sekarang. Baru pada 18 Agustus 1945, Pancasila disahkan menjadi dasar negara oleh PPKI dan rumusan yang dipakai adalah yang ada dalam alinea keempat di Pembukaan UUD 1945.
Demikian asal bahasa Pancasila dan maknanya beserta sejarah singkat Pancasila sebagai dasar negara. Semoga dapat menambah wawasan kita. (LOV)