Konten dari Pengguna

Aturan Penggunaan Tanda Koma EYD Edisi V

Berita Terkini
Penulis kumparan
25 Agustus 2022 22:15 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi aturan penggunaan tanda koma EYD edisi V, sumber foto Romain Dancre on Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi aturan penggunaan tanda koma EYD edisi V, sumber foto Romain Dancre on Unsplash
ADVERTISEMENT
Dalam menulis terutama menulis bahasa Indonesia yang baik dan benar harus memperhatikan beberapa aturan yang ada di dalam Ejaan Yang Disempurnakan atau EYD. Badan Bahasa Kemendikbud telah merilis EYD edisi V pada tanggal 16 Agustus 2022 yang lalu. Pedoman penulisan berdasarkan EYD biasanya digunakan untuk menulis berbagai surat resmi atau tulisan resmi lainnya yang digunakan dalam instansi pemerintahan, swasta, dan masyarakat pada umumnya.
ADVERTISEMENT
Peluncuran EYD Edisi V telah ditetapkan oleh Keputusan Kepala Badan No. 0321/I/BS.00.00/2021. Terdapat sejumlah kaidah baru yang disesuaikan dengan perkembangan bahasa Indonesia di masa kini. Pada artikel ini akan dibahas mengenai aturan penggunaan tanda koma EYD edisi V.

Penggunaan Tanda Koma EYD Edisi V

Ilustrasi aturan penggunaan tanda koma EYD edisi V, sumber foto Gabrielle Henderson on Unsplash
Berikut adalah aturan penggunaan tanda koma EYD edisi V yang dikutip dari Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan edisi V. Di mana pada EYD edisi V ada 14 aturan yang harus diperhatikan dalam menggunakan tanda koma, diantaranya adalah sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Demikian adalah pembahasan terkait dengan aturan penggunaan tanda koma EYD edisi V yang bisa dijadikan sebagai pedoman dalam melakukan penulisan terutama untuk keperluan formal menggunakan bahasa Indonesia. (WWN)