Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Aturan Penggunaan Tanda Koma EYD Edisi V
25 Agustus 2022 22:15 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Dalam menulis terutama menulis bahasa Indonesia yang baik dan benar harus memperhatikan beberapa aturan yang ada di dalam Ejaan Yang Disempurnakan atau EYD. Badan Bahasa Kemendikbud telah merilis EYD edisi V pada tanggal 16 Agustus 2022 yang lalu. Pedoman penulisan berdasarkan EYD biasanya digunakan untuk menulis berbagai surat resmi atau tulisan resmi lainnya yang digunakan dalam instansi pemerintahan, swasta, dan masyarakat pada umumnya.
ADVERTISEMENT
Peluncuran EYD Edisi V telah ditetapkan oleh Keputusan Kepala Badan No. 0321/I/BS.00.00/2021. Terdapat sejumlah kaidah baru yang disesuaikan dengan perkembangan bahasa Indonesia di masa kini. Pada artikel ini akan dibahas mengenai aturan penggunaan tanda koma EYD edisi V.
Penggunaan Tanda Koma EYD Edisi V
Berikut adalah aturan penggunaan tanda koma EYD edisi V yang dikutip dari Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan edisi V. Di mana pada EYD edisi V ada 14 aturan yang harus diperhatikan dalam menggunakan tanda koma, diantaranya adalah sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Demikian adalah pembahasan terkait dengan aturan penggunaan tanda koma EYD edisi V yang bisa dijadikan sebagai pedoman dalam melakukan penulisan terutama untuk keperluan formal menggunakan bahasa Indonesia. (WWN)