Konten dari Pengguna

Aturan THR 2025 Terbaru untuk PNS yang Perlu Diketahui Secara Lengkap

Berita Terkini
Penulis kumparan
3 Februari 2025 19:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Aturan THR 2025. Foto: dok. Unsplash/Alexander Mils
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Aturan THR 2025. Foto: dok. Unsplash/Alexander Mils
ADVERTISEMENT
Aturan THR 2025 terbaru perlu diketahui para PNS. dengan mengetahui aturan yang berlaku, PNS dapat memperoleh hak setelah bekerja dengan baik.
ADVERTISEMENT
Aturan THR terbaru yang diberlakukan bagi PNS pada tahun 2025 tercantum dalam peraturan pemerintah. Sebelum mengetahui aturannya, penting untuk mengetahui definisi THR terlebih dahulu.

Aturan THR 2025 Terbaru untuk PNS berdasarkan Peraturan Pemerintah

Ilustrasi Aturan THR 2025. Foto: dok. Unsplash/Jason Leung
Dikutip dari dalam buku berjudul Hak-Hak Pekerja Perempuan, Libertus Jehani dan Editus Adisu (2006:13), THR atau Tunjangan Hari Raya adalah sesuatu yang wajib diberikan oleh pengusaha kepada setiap pekerjanya.
Pemberian THR adalah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan buruh untuk menciptakan ketenangan usaha. THR wajib dibayarkan pengusaha kepada pekerja atau keluarganya menjelang hari raya keagamaan yang diselenggarakan di Indonesia.
THR dapat diberikan berupa uang atau bentuk lainnya. THR harus dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan. THR diatur dalam berbagai undang-undang serta peraturan pemerintah. Pemberian THR ini juga dapat berbeda sesuai dengan jabatan pekerjaannya.
ADVERTISEMENT
Aturan THR 2025 bagi PNS memuat pihak yang berhak menerima THR. Menurut Pasal 5 dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024, beberapa pihak yang tidak berhak menerima THR dan gaji ke-13 yaitu PNS yang sedang cuti di luar tanggungan negara.
Selain itu, PNS yang sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah, baik di dalam negeri maupun luar negeri, dengan gaji yang dibayarkan oleh instansi tempat penugasan juga berlaku aturan yang sama.
Dalam peraturan pemerintah tersebut juga memuat aturan jadwal pencairan THR dan gaji ke 13. Jadwal pencairan THR 2025 akan disalurkan sekitar 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri, tepatnya pada tanggal 20 Maret 2025, sedangkan gaji ke-13 akan dibayarkan pada bulan Juni atau Juli 2025.
ADVERTISEMENT
Dengan adanya pemberian THR, ASN dapat memenuhi kebutuhan saat merayakan Lebaran dengan lebih mudah. Sebagai informasi, jumlah THR dan gaji ke-13 akan setara dengan gaji pokok yang ditambah dengan adanya tunjangan.
Jumlah THR yang akan diterima dapat berbeda antara satu ASN dengan ASN lainnya menyesuaikan golongan jabatan dan lama masa kerja.
Itu dia aturan THR 2025 terbaru bagi PNS. Informasi ini dapat dimanfaatkan bagi para ASN untuk mengetahui hal-hal terkait penerimaan THR pada tahun 2025. (DAP)