Ayat Alquran Tentang Pembagian Warisan Menurut Islam

Berita Terkini
Penulis kumparan
Konten dari Pengguna
17 Oktober 2021 10:57 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Pembagian Warisan Menurut Islam. Sumber: Pixabay-Pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pembagian Warisan Menurut Islam. Sumber: Pixabay-Pexels.com
ADVERTISEMENT
Alquran merupakan pedoman hidup umat Islam sebab semua aturan, anjuran, serta larangan terdapat di dalamnya termasuk tentang pembagian warisan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), warisan adalah sesuatu yang diwariskan seperti harta, nama baik, atau harta pusaka.
ADVERTISEMENT
Jika dipahami secara sederhana, warisan adalah peninggalan atau aset dari orang yang meninggal dunia kepada ahli warisnya. Namun, pembahasan tentang warisan tidak sesederhana itu sebab seluruhnya telah di atur dalam ajaran agama serta peraturan negara. Untuk memahami dasar-dasar tentang warisan dalam Islam, mari kita simak ayat-ayat berikut ini.

Ayat Tentang Pembagian Warisan Menurut Islam

Berikut adalah Surat An Nisa ayat 11.
Artinya: Allah mensyariatkan (mewajibkan) kepadamu tentang (pembagian warisan untuk) anak-anakmu, (yaitu) bagian seorang anak laki-laki sama dengan bagian dua orang anak perempuan. Dan jika anak itu semuanya perempuan yang jumlahnya lebih dari dua, maka bagian mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Jika dia (anak perempuan) itu seorang saja, maka dia memperoleh setengah (harta yang ditinggalkan). Dan untuk kedua ibu-bapak, bagian masing-masing seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika dia (yang meninggal) mempunyai anak. Jika dia (yang meninggal) tidak mempunyai anak dan dia diwarisi oleh kedua ibu-bapaknya (saja), maka ibunya mendapat sepertiga. Jika dia (yang meninggal) mempunyai beberapa saudara, maka ibunya mendapat seperenam. (Pembagian-pembagian tersebut di atas) setelah (dipenuhi) wasiat yang dibuatnya atau (dan setelah dibayar) utangnya. (Tentang) orang tuamu dan anak-anakmu, kamu tidak mengetahui siapa di antara mereka yang lebih banyak manfaatnya bagimu. Ini adalah ketetapan Allah. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana.
Alquran. Sumber: RODNAE Productions-Pexels.com
Muhammad Ali Ash-Shabuni dalam bukunya yang berjudul Pembagian Waris Menurut Islam menjelaskan bahwa ada tiga syarat waris. Adapun syarat itu adalah sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
Mengenai rincian pembagian waris yang sesuai dengan syariat Islam, Anda bisa menghubungi kuasa hukum yang paham dengan syariat Islam. Semoga semua amanah dan dapat menggunakan harta warisan sebaik-baiknya di jalan Allah. (AA)