Bacaan Akad Nikah Bahasa Arab Qobiltu Nikahaha

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pernikahan merupakan salah satu cara dalam menyempurnakan ibadah terutama dalam memperbanyak keturunan. Setiap pasangan pasti menginginkan hanya akan melakukan pernikahan satu kali dalam hidupnya. Apalagi dalam prosesi pernikahan atau ada akad nikah bahasa Arab qobiltu, yang berupa semacam perjanjian untuk satu selamanya.
Rukun dan Syarat Sah Nikah
Dalam ajaran Islam sebelum melangsungkan pernikahan adalah beberapa rukun dan syarat sah nikah yang harus dipenuhi oleh calon pengantin. Berikut adalah rukun dan syarat sah nikah yang dikutip dari buku Tuntunan Pernikahan dan Perkawinan, Salim Basyarahil dan Abdul Aziz Salim Basyarahil (1994):
Rukun Nikah
Mempelai pria dan wanita sama-sama beragama Islam
Mempelai laki-laki tidak termasuk mahram bagi calon istri
Wali akad nikah dari perempuan bersedia menjadi wali
Kedua mempelai tidak dalam kondisi sedang ihram
Pernikahan berlangsung tanpa paksaan.
Syarat Sah Nikah
Ada calon mempelai laki-laki dan perempuan
Ada wali untuk mempelai perempuan
Ada saksi dari kedua belah pihak
Ada mahar
Ada ijab dan qabul
Bacaan Ijab Qabul
Dalam penjelasan di atas bahwa salah satu syarat sah pernikahan adalah ijab qabul, pada kesempatan kali ini akan diberikan contoh mengenai bacaan ijab qabul dalam Bahasa Arab:
Bacaan Ijab
أنكحتك وزوجتك مخطوبتك بنتي…. علىالمهر…. حالا
Ankahtuka wazawwajtuka makhtubataka binti (Nama pengantin perempuan) alal mahri (maha/ mas kawin) hallan
Artinya: "Aku nikahkan engkau, dan aku kawinkan engkau dengan pinanganmu, puteriku (Nama pengantin perempuan) dengan mahar (Mahar/ mas kawin) dibayar tunai"
Bacaan Kabul
قبلت نكاحها وتزويجها على المهر المذكور ورضيت بهى والله ولي التوفيق
Qabiltu nikahaha wa tazwijaha alal mahril madzkur wa radhiitu bihi, wallahu waliyu taufiq
Artinya: "Saya terima nikah dan kawinnya dengan mahar yang telah disebutkan, dan aku rela dengan hal itu. Dan semoga Allah selalu memberikan anugerah"
Dalam penjelasan mengenai akad nikah bahasa Arab Qobiltu dapat diketahui bahwa dimaksud adalah ucapan dalam ijab kabul yang dilakukan oleh wali perempuan dan penerimaan yang diucapkan oleh mempelai laki-laki. (WWN)
