Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Bacaan Doa Duduk Diantara Dua Sujud, Arab, Latin dan Artinya
30 Maret 2024 19:07 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Bacaan doa duduk diantara dua sujud adalah hal yang wajib diketahui umat muslim. Salat sendiri adalah ibadah yang terdiri dari berbagai rukun yang harus dilakukan secara runut dan sesuai ajaran Islam.
ADVERTISEMENT
Untuk memenuhi rukun tersebut, umat muslim perlu mengetahui bacaan dan gerakan salat yang tepat. Salah satu rukun dalam salat adalah duduk diantara dua sujud beserta bacaan doanya.
Bacaan Doa Duduk Diantara Dua Sujud
Salah satu rukun dalam salat adalah duduk diantara dua sujud. Menurut buku Panduan Shalat dalam Keadaan Darurat oleh Drs. H.Nor Hadi (2012: 27), duduk di antara dua sujud harus dilakukan dengan tumaninah. Cara duduk di antara dua sujud yang benar adalah sesuai dengan hadits berikut yang diriwayatkan oleh Abu Humaid As-Saidi:
ADVERTISEMENT
Terdapat bacaan doa duduk di antara dua sujud yang harus diketahui umat muslim saat melaksanakan salat. Menurut Buku Pintar Hafalan Shalat Plus Doa Harian oleh Ustadz Imam Mubarok Bin Ali (2019: 16), bacaan doa duduk diantara dua sujud adalah sebagai berikut:
رب اغْفِرلي وَارْحَمْنِى واجبرني وَارْفَعْنِي وَارْزُقْنِى وَاهْدِنِى وَعَافِنِى وَاعْفُ عَنِّى
Rabbighfirli warhamnii wajburnii warfa'nii warzuqni wahdinii wa'aafinii wa'fu'annii
Artinya: "Ya Allah, ampunilah dosaku, belas kasihanilah aku, dan cukupkanlah segala kekuranganku dan angkatlah derajatku dan berikanlah rezeki padaku, dan berikanlah aku petunjuk, dan berikanlah aku kesehatan, dan berikanlah ampunan kepadaku."
ADVERTISEMENT
Live Update
Kejaksaan Agung (Kejagung) menjerat Mantan Menteri Perdagangan RI Thomas Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi importasi gula pada Selasa (29/10). Diduga, perbuatan Thomas Lembong merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Updated 30 Oktober 2024, 7:27 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini