Konten dari Pengguna

Bacaan Ijab Kabul Qobiltu Nikahaha wa Tazwijaha untuk Mempelai Pria

Berita Terkini
Penulis kumparan
2 Desember 2021 15:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi ijab kabul. Foto: freepik.com/freepic-diller
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ijab kabul. Foto: freepik.com/freepic-diller
ADVERTISEMENT
Membahas pernikahan dalam agama Islam tak akan jauh-jauh dengan ijab kabul, yang merupakan rangkaian dalam prosesi menikah yang sangat penting dan sangat mendebarkan. Ijab kabul merupakan simbol disetujuinya pengantin pria dan wanita untuk hidup dalam satu atap. Namun sebelumnya, mempelai pria harus mengucapkan lafaz dengan wali dari pihak wanita. Lafaz tersebut adalah qobiltu nikahaha wa tazwijaha.
ADVERTISEMENT
Lafaz qobiltu nikahaha wa tazwijaha merupakan momok bagi mempelai pria, karena pada pengucapan lafaz tersebut mempelai pria tidak boleh salah dalam mengucapkannya. Oleh karena itu, menghafalkan sebelumnya, agar tidak terjadi suatu hal yang tidak diinginkan.

Bacaan Ijab Kabul Qobiltu Nikahaha wa Tazwijaha

Ijab kabul merupakan bagian terpenting dalam pernikahan sesuai ajaran Islam. Dalam bahasa Arab, ijab sendiri memiliki arti “pengucapan” atau permintaan dari pihak wali mempelai wanita kepada calon mempelai wanita. Sementara kabul yang berasal dari kata qobul merupakan sebuah persetujuan dari mempelai pria dari wali pengantin wanita.
Dalam melaksanakan ijab kabul, terdapat syarat-syarat yang harus terpenuhi, yakni:
Ilustrasi ijab kabul. Foto: freepik.com/master1305
Adapun bacaan ijab kabul yang perlu dibacakan wali dari mempelai wanita dan mempelai pria sebagaimana ebagaimana yang dikutip dari buku buku Kumpulan Doa, Dzikir dan Sholawat Al-Khoirot karya A. Fatih Syuhud (2019).
ADVERTISEMENT
Lafaz Ijab Wali Mempelai Wanita
Lafaz Kabul Mempelai Pria
Demikian penjelasan ijab kabul qobiltu nikahaha wa tazwijaha yang dapat dihafalkan mempelai pria ketika menjelang pernikahan. (MZM)