Bacaan Niat Zakat Mal Lengkap dengan Artinya

Berita Terkini
Penulis kumparan
Konten dari Pengguna
31 Maret 2021 9:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Membayar Zakat Mal. Sumber: EVG Culture-Pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Membayar Zakat Mal. Sumber: EVG Culture-Pexels.com
ADVERTISEMENT
Bacaan niat zakat mal bisa dibaca ketika Anda akan mengeluarkan sebagian harta kepada orang yang berhak menerima zakat tersebut. Zakat mal sendiri adalah zakat yang dikenakan atas kekayaan yang dimiliki seseorang atau lembaga dengan syarat yang sudah ditentukan dalam hukum Islam. Penghasilan yang bisa dizakatkan berupa hasil pertanian, hasil perniagaan, hasil laut, hasil ternak, emas, dan perak.
ADVERTISEMENT
Seorang muslim yang mampu secara ekonomi dan tidak memiliki hutang diwajibkan untuk menyisihkan sebagian harta untuk diberukan kepada orang yang berhak menerimanya.
Semua yang kita berikan, harus dibarengi dengan keikhlasan. Allah SWT berfirman dalam Surat Al Baqarah Ayat 110.
Ayat tersebut menjelaskan bahwa kita wajib untuk melaksanakan ibadah yang diperintahkan Allah SWT, termasuk di antaranya zakat mal atau zakat harta. Sungguh Allah maha melihat lagi maha pemberi pahala atas apa yang kita kerjakan.

Niat Zakat Mal Beserta Perhitungan Zakat Mal

Para ulama berpendapat bahwa harta yang wajib dikeluarkan adalah 2,5 % dari harta yang tersimpan selama satu tahun. Nisab zakat mal setara dengan nilai 85 gram emas murni 24 karat sehingga bisa dikalkulasikan secara pasti tentang jenis apa saja usaha yang termasuk ketentuan zakat tersebut. Untuk memastikan penghitungan zakat mal atas kekayaan yang dimiliki berikut contoh penghitungannya.
ADVERTISEMENT
Contohnya, Fika memiliki tabungan Rp 200 juta, ditambah deposito 100 juta, penghasilan sewa kos Rp400 juta, dan emas senilai Rp 300 juta. Total harta yang dimiliki Fika adalah Rp 1 miliar. Semua harta sudah dimiliki selama 1 tahun lalu.
Dimisalkan harga 1 gram emas sebesar Rp 250 ribu, maka batas nisab Mal adalah Rp 21.250.000, namun harta Fika lebih dari limit nisab, maka hitungan zakat malnya sebesar, Rp 1 miliar x 2,5% = 25 juta per tahun.
Setelah sudah menghitung harta yang wajib dibayarkan secara langsung Fika harus membaca doa niat zakat mal, berikut doanya.
“Saya niat mengeluarkan zakat berupa emas/perak/harta dari diriku sendiri karena Allah Ta'ala".
ADVERTISEMENT
Demikian niat zakat mal dan cara penghitungan yang wajib diketahui oleh umat muslim. Semoga sebagai orang yang beriman kita senantiasa menyisihkan harta kita untuk orang lain yang membutuhkan.(AA)