Konten dari Pengguna

Bacaan Qoblitu Saat Akad Nikah yang Benar dan Cara Pengucapannya

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Bacaan qoblitu. Sumber: pixabay.com
zoom-in-whitePerbesar
Bacaan qoblitu. Sumber: pixabay.com

Ijab kabul merupakan ucapan sakral yang selalu ada dalam setiap proses pernikahan. Tujuan dari melakukan ijab Kabul adalah sebagai syarat sah untuk menghalalkan hubungan laki-laki dengan perempuan. Jadi, ijab Kabul ini dilakukan oleh wali mempelai perempuan dan penerimaan oleh mempelai laki-laki. Dalam bahasa Arab, kalimat ijab Kabul ini dikenal dengan sebutan bacaan qoblitu.

Seperti yang kita tahu, bahwa manusia diciptakan oleh Allah SWT secara berpasang-pasangan sebagaimana yang dijelaskan dalam Surat Adz Dzariyaat ayat 49 yang berbunyi sebagai berikut.

وَمِن كُلِّ شَىْءٍ خَلَقْنَا زَوْجَيْنِ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ

Artinya, “Dan segala sesuatu kami jadikan berpasang-pasangan, supaya kamu mengingat kebesaran Allah.

Kemudian perintah kepada setiap muslim untuk melangsungkan pernikahan juga terdapat dalam Surat Ar Rum ayat 21 yang berbunyi.

وَمِنْ ءَايَٰتِهِۦٓ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَٰجًۭا لِّتَسْكُنُوٓا۟ إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةًۭ وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَءَايَٰتٍۢ لِّقَوْمٍۢ يَتَفَكَّرُونَ

Artinya, “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.”

Bacaan Qoblitu Saat Akad Nikah yang Benar dan Cara Pengucapannya

Bacaan qoblitu. Sumber: pixabay.com

Berikut ini adalah bacaan qoblitu saat akad nikah yang benar dan cara pengucapannya dikutip dari buku Beda Mazhab, Satu Islam karya Umar Shihab (2017:143).

Ayah atau wali mempelai perempuan akan memulai akad dengan mengucap:

نْکَحْتُكَ وَ زَوَّجْتُكَ مَخْطُوْبَتَكَ بِنْتِيْ .... عَلَی الْمَهْرِ ....

Ankahtuka wa Zawwajtuka Makhtubataka Binti .... alal Mahri ….

Artinya, “Aku nikahkan engkau, dan aku kawinkan engkau dengan pinanganmu puteriku ..... dengan mahar …..”

Kemudian mempelai laki-laki akan menjawab dengan kalimat berikut:

قَبِلْتُ نِکَاحَهَا وَ تَزْوِيْجَهَا عَلَي الْمَهْرِ الْمَذْکُوْرِ وَ رَِضِْیتُ بِهِ وَ اللهُ وَلِيُّ التَّوْفِیْقِ

Qobiltu Nikahaha wa Tazwijaha alal Mahril Madzkuur wa Radhiitu bihi, Wallahu Waliyut Taufiq.

Artinya, "Aku terima nikahnya dan kawinnya dengan mahar yang telah disebutkan, dan aku rela dengan hal itu. Dan semoga Allah selalu memberikan anugerah.”

Cara pengucapan kedua kalimat tersebut harus sambung-menyambung. Jadi, setelah wali selesai mengucapkan akad, maka mempelai laki-laki harus segera menjawabnya. (Anne)