Konten dari Pengguna

Badan Hukum untuk Tujuan Sosial dan Contohnya dalam Kehidupan

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Badan Hukum untuk Tujuan Sosial, Foto Unsplash Cristian Siallagan
zoom-in-whitePerbesar
Badan Hukum untuk Tujuan Sosial, Foto Unsplash Cristian Siallagan

Di Indonesia, terdapat banyak lembaga berbadan hukum yang tersebar di seluruh penjuru negeri. Lembaga-lembaga ini memiliki tujuannya masing-masing, tergantung dari kepentingan orang yang membuat lembaga tersebut. Salah satu badan jenis hukum yang ada di Indonesia tersebut memiliki tujuan sosial. Sebuah lembaga berbadan hukum dengan tujuan sosial ini biasanya memiliki agenda untuk membantu kehidupan masyarakat agar lebih baik. Tak jarang lembaga-lembaga tersebut termasuk lembaga non-profit atau tidak mencari keuntungan secara materil. Lalu apa istilah badan hukum untuk tujuan sosial? Simak penjelasannya di bawah ini beserta contohnya dalam kehidupan.

Badan Hukum untuk Tujuan Sosial

Badan hukum untuk tujuan sosial disebut sebagai yayasan. Berdasarkan buku Akuntansi Yayasan dan Lembaga Publik oleh Indra Bastian, SE. Akt., M.B.A., Ph.D (2007:1), menurut UU No. 16 Tahun 2001, sebagai dasar hukum positif yayasan, pengertian yayasan adalah badan hukum yang kekayaannya terdiri dari kekayaan yang dipisahkan dan diperuntukkan untuk mencapai tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan. Yayasan dapat melakukan kegiatan usaha menunjang pencapaian maksud dan tujuannya dengan cara mendirikan badan usaha dan/atau ikut serta dalam suatu badan usaha.

Karena yayasan adalah salah satu lembaga dengan badan hukum, maka pendirian yayasan harus ilakukan dengan akta notaris. Setelah itu, akta penderian akan memperoleh pengesahan dari Kemerinterian Hukum dan HAM atau pejabat lain yang ditunjuk. Bagi yayasan yang sudah mendapatkan pengesahan, maka namanya akan diumumkan di dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Badan Hukum untuk Tujuan Sosial, Foto Unsplash Brett Jordan

Contoh Yayasan

Seperti apa contoh yayasan di Indonesia? Berikut di antaranya:

  1. Badan Pendidikan Kristen (BPK) Penabur

  2. Habibie Center

  3. Muhammadiyah

  4. Putera Sampoerna Foundation

  5. Perguruan Islam Al-Azhar

  6. Badan Amil Zakat dan Infak Sedekah (BAZIS)

  7. Yayasan Hasyim Asy’ari (Pondok Pesantren Tebuireng)

  8. Yayasan Kanker Wisnu Wardhana

  9. Yayasan Beasiswa Supersemar

  10. Yayasan Vihara Dharma Bakti

  11. Yayasan-yayasan panti asuhan

Itulah pengertian badan hukum untuk tujuan sosial, yakni yayasan, dan beragam contohnya yang bisa kita temukan di Indonesia. Sebenarnya masih banyak contoh yayasan lain yang ada di Indonesia. Apakah Anda bisa menyebutkannya? (LOV)