Konten dari Pengguna

Bagaimana Bentuk Logo yang Baik? Ini Penjelasannya

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

 Ilustrasi Bagaimana Bentuk Logo. Sumber: Foto Unsplash/Kanchanara
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Bagaimana Bentuk Logo. Sumber: Foto Unsplash/Kanchanara

Bagaimana bentuk logo yang baik? Logo merupakan suatu identitas yang mempunyai kriteria khusus tertentu seperti bentuk, filosofi, dan warna. Logo biasa digunakan untuk mewakili sebuah perusahaan atau sebuah produk agar mudah dikenali masyarakat.

Berdasarkan buku Siapa saja Bisa Jago CorelDraw, Septino, (2021:129), logo adalah suatu instrumen yang menggambarkan citra yang baik dan mampu dipercaya. Suatu logo yang digunakan akan menggambarkan kualitas seperti yang disimbolkan.

Bentuk Logo yang Baik

Ilustrasi Bagaimana Bentuk Logo. Sumber: Foto Unsplash/Kumiko SHIMIZU

Logo yang baik harus memiliki ciri-ciri tertentu untuk membedakan dengan produk lain, baik berupa warna, tipografi, maupun bentuk. Bagaimana bentuk logo yang baik untuk suatu perusahaan? Ketahui jawabannya melalui ulasan di bawah ini.

1. Logo Persegi Panjang

Bentuk logo yang baik digunakan adalah persegi penjang. Bentuk logo ini mempunyai empat buah titik sudut yang berukuran sama yaitu 90 derajat. Keempat titik sudut yang ada pada bentuk logo ini bisa menggambarkan ketajaman dan kekokohan.

Selain itu, logo dengan bentuk ini juga bisa menggambarkan kesan yang tegas pada suatu produk yang diwakilkan. Bentuk persegi panjang juga mempunyai makna keseimbangan dan stabilitas pada pikiran manusia.

2. Logo Spiral

Bentuk logo kedua yng dapat digunakan adalah bentuk spiral. Bentuk logo spiral mempunyai makna serta bentuk yang menggambarkan keunikan. Selain itu, logo dengan bentuk spiral mampu menarik perhatian masyarakat umum.

3. Logo Segitiga

Selanjutnya bentuk logo yang baik digunakan adalah logo dengan bentuk segitiga. Bentuk logo ini menggambarkan kemistisan, stabilitas, kecerdikan, dan seni. Sudut bentuk segitiga mempunyai tiga titik sudut yang tegas.

4. Logo Garis

Berikutnya adalah logo dengan bentuk garis. Garis yang dapat digunakan adalah garis vertikan maupun garis horisontal. Bentuk logo ini mempunyai makna kekuatan, keberanian, dominasi, serta kemajuan. Selain itu, logo bentuk ini juga mempunyai makna sebagai koneksi yang baik antara produk dengan pelanggan.

5. Logo Lingkaran

Bentuk logo terakhir yang bisa digunakan adalah bentuk logo lingkaran. Bentuk logo ini mempunyai makna kolaborasi, menggambarkan feminitas, stabilitas, keamanan, dan perlindungan. Selain itu, bentuk logo ini juga menggambarkan cinta serta dukungan yang tidak putus.

Baca juga: Logo: Pengertian, Jenis, dan Fungsinya bagi Perusahaan

Demikianlah penjelasan dari bagaimana bentuk logo yang baik untuk digunakan. Sebaiknya pilihlah bentuk logo yang mencerminkan perusahaan atau produk yang akan dibuat. (Adm)