Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
Konten dari Pengguna
Bagaimana Cara Mendaftarkan Alamat di Google Map? Ini Caranya
19 Juni 2024 20:29 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Google Maps adalah aplikasi dari Google yang berfungsi untuk menampilkan peta online secara real time. Aplikasi ini sangat membantu masyarakat untuk menentukan rute ke suatu tempat. Lantas, bagaimana cara mendaftarkan alamat di Google Map?
ADVERTISEMENT
Selain sebagai penunjuk jalan, pengguna Google Maps juga bisa menambahkan lokasi atau alamat tertentu. Untuk melakukan hal ini, pengguna harus mengetahui caranya terlebih dahulu.
Bagaimana Cara Mendaftarkan Alamat di Google Map? Berikut Caranya
Bagi sebagian orang, menambahkan alamat di Google Maps adalah hal yang penting. Misalnya, bagi orang yang akan membuka usaha. Jika alamat sudah terdaftar di Google Maps, peluang adanya pelanggan akan semakin besar.
Mengutip dari Pemrograman Android Untuk Aplikasi Google Maps, Wadi (2018:2), Google Maps adalah layanan pemetaan yang pertama kali diluncurkan pada Februari 2005. Aplikasi ini memungkinkan penggunanya untuk menggeser peta guna melakukan navigasi atau mengarahkan peta ke lokasi yang dituju.
Aplikasi ini sangat membantu karena penggunanya mudah untuk menemukan alamat dan rute. Oleh karena itu, masyarakat perlu mengetahui cara memasukkan alamat ke aplikasi ini. Bagaimana cara mendaftarkan alamat di Google Map? Berikut adalah caranya.
ADVERTISEMENT
1. Melalui Aplikasi
2. Melalui Laptop
ADVERTISEMENT
Bagaimana cara mendaftarkan alamat di Google Map? Cara tersebut bisa dijadikan pedoman untuk memasukkan suatu alamat di aplikasi Google Maps. (KRIS)
Donald Trump mengumumkan tarif impor baru ke banyak negara yang menjadi dimulainya genderangan perang dagang Trump, Rabu (2/4) malam waktu AS. Indonesia termasuk negara yang terdampak kebijakan baru ini. Tarif Impor Baru Trump, Indonesia Kena 32%