Konten dari Pengguna

Bagaimana Penerapan Pancasila sebagai Dasar Negara pada Masa Awal Kemerdekaan?

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Bagaimana Penerapan Pancasila sebagai Dasar Negara pada Masa Awal Kemerdekaan. Sumber: Unsplash/Mufid Majnun
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Bagaimana Penerapan Pancasila sebagai Dasar Negara pada Masa Awal Kemerdekaan. Sumber: Unsplash/Mufid Majnun

Bagaimana penerapan Pancasila sebagai dasar negara pada masa awal kemerdekaan? Pancasila adalah dasar negara Indonesia yang masih digunakan hingga saat ini. Namun, penerapan Pancasila di awal kemerdekaan berbeda dengan zaman sekarang.

Dahulu, terjadi beberapa pemberontakan demi mengganti Pancasila menjadi ideologi lain. Apa saja pemberontakan yang terjadi?

Penjelasan Bagaimana Penerapan Pancasila sebagai Dasar Negara pada Masa Awal Kemerdekaan

Ilustrasi Bagaimana Penerapan Pancasila sebagai Dasar Negara pada Masa Awal Kemerdekaan. Sumber: Unsplash/Pierre Bamin

Dikutip dari Buku Siswa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) SMP/MTs Kelas IX, Nurhayati dan Muharji (2021:4-5), bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945 dan berhasil mendirikan NKRI.

Masa awal kemerdekaan Indonesia dibagi menjadi dua periode, yakni periode tahun 1945-1950 dan periode tahun 1950-1959. Bagaimana penerapan Pancasila sebagai dasar negara pada masa awal kemerdekaan?

Pada periode 1945-1950, ada beberapa upaya untuk menggantikan Pancasila dengan ideologi lain. Upaya tersebut bisa terlihat dari berbagai pemberontakan, antara lain seperti.

1. Pemberontakan PKI

Pemberontakan PKI di Madiun terjadi pada 18 September 1948. Pemberontakan tersebut dipimpin oleh Muso. Tujuan dari gerakan itu adalah untuk mendirikan negara Soviet Indonesia yang berideologi komunis. Pada akhirnya, pemberontakan oleh PKI tersebut berhasil digagalkan.

2. Pemberontakan DI/TII

Pemberontakan DI/TII dipimpin oleh Sekarmaji Marijan Kartosuwiryo. Tujuan dari gerakan ini adalah demi mendirikan Negara Islam Indonesia (NII) dan menggantikan Pancasila dengan dasar Islam.

Pada periode ini, nilai kesatuan dan persatuan masih tinggi. Dalam kehidupan politik, sila keempat Pancasila tidak bisa terlaksana karena demokrasi yang ditetapkan adalah demokrasi parlementer, yaitu presiden sebagai kepala negara dan perdana menteri sebagai kepala pemerintahan.

Sistem demokrasi itu membuat tidak ada stabilitas pemerintahan. Pada periode ini, Pancasila tetap digunakan sebagai dasar negara, namun penerapannya lebih ke ideologi liberal.

Pada periode 1950-1959, Pancasila tetap digunakan sebagai dasar negara. Namun, rumusan sila keempat bukan berjiwakan musyawarah mufakat, melainkan suara terbanyak voting). Kesatuan dan persatuan Indonesia mendapatkan tantangan berat di masa ini karena munculnya beberapa pemberontakan yang ingin melepaskan diri dari NKRI berikut.

  • Republik Maluku Selatan (RMS)

  • Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PPRI)

  • Perjuangan Rakyat Semesta (PERMESTA)

Pada 5 Juli 1959, Presiden Soekarno mengambil kebijakan untuk mengeluarkan dekrit presiden untuk membubarkan konstituante. Isi Dekrit Presiden tersebut adalah.

  1. Pembubaran Badan Konstituante hasil Pemilu 1955;

  2. Berlakunya kembali Undang-Undang Dasar 1945 dan tidak berlakunya lagi Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) 1950;

  3. Pembentukan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) dan Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS) akan diselenggarakan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.

Baca juga: Rumusan Pancasila dalam Pembukaan UUD 1945

Bagaimana penerapan Pancasila sebagai dasar negara pada masa awal kemerdekaan? Pada masa itu, penerapan Pancasila menghadapi banyak tantangan. Oleh karena itu, generasi masa kini harus bisa menerapkan dan menjunjung tinggi Pancasila. (KRIS)