Bank Syariah adalah Sistem Perbankan Bebas dari Riba, Ini Penjelasannya
Konten dari Pengguna
15 November 2023 21:53 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Riba atau bunga merupakan salah satu hal yang tidak diperbolehkan dalam ajaran Islam. Sedangkan dalam perbankan konvensional bunga merupakan salah satu hal yang paling penting.
Bank Syariah adalah Salah Satu Sistem Perbankan yang Terbebas dari Riba
DIkutip dari buku Perbankan Syariah karya Ismail, (2017) bank syariah adalah salah satu bentuk lembaga keuangan yang beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah atau hukum Islam.
Bank syariah berbeda dengan bank konvensional. Contoh perbedaannya adalah bank syariah adalah salah satu sistem perbankan yang terbebas dari riba atau masalah bunga. Riba sendiri sangat dilarang dalam ajaran Islam.
Menurut Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, bank syariah adalah bank yang melakukan kegiatan usaha dengan berdasarkan pada prinsip syariah atau prinsip hukum Islam yang telah diatur dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
ADVERTISEMENT
Prinsip syariah antara lain meliputi:
Jadi dapat disimpulkan bahwa bank syariah adalah salah satu sistem perbankan yang terbebas dari riba . Selain itu, dalam pelaksanaannya juga didasarkan pada prinsip Islam.
ADVERTISEMENT
Bank syariah memiliki cara kerja yang berbeda dengan bank konvensional, yaitu menggunakan akad-akad tertentu dalam menyalurkan dana nasabah. Bank syariah juga memiliki kelebihan dan kelemahan dibandingkan dengan bank konvensional.
Bank syariah merupakan salah satu alternatif lembaga keuangan bagi masyarakat yang ingin bertransaksi secara halal dan sesuai dengan ajaran Islam. (WWN)