Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Bentuk Usaha untuk Menimbulkan Kerusakan, Kehancuran Data, dan Gangguan Jaringan
17 Juni 2024 19:33 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Selain sabotase, masih ada jenis-jenis kejahatan siber lainnya. Berbagai kejahatan siber tersebut mampu merugikan orang lain dengan caranya sendiri-sendiri.
Sebutan Bentuk Usaha untuk Menimbulkan Kerusakan, Kehancuran Data, dan Gangguan Jaringan Komputer
Menurut buku Semiotika Kritis Pendekatan dalam Teks Kejahatan Siber, Mimas Ardhianti, dkk (2023: 51), kejahatan siber merupakan aktivitas kriminal apapun yang melibatkan komputer , perangkat jaringan, atau jaringan.
Masih dalam halaman yang sama dijelaskan bahwa mayoritas kejahatan siber dilakukan untuk menguntungkan penjahat dunia maya. Ada juga kejahatan siber yang dilakukan pada komputer atau perangkat secara langsung untuk menonaktifkan atau merusaknya.
Kejahatan siber bisa berbentuk apa saja. Misalnya, bentuk usaha untuk menimbulkan kerusakan, kehancuran data , dan gangguan jaringan komputer disebut sabotase. Ada juga yang menyebutnya sebagai sabotase dan ekstorsi.
ADVERTISEMENT
Umumnya kejahatan siber ini dilakukan pada komputer yang terhubung dengan jaringan internet. Caranya dengan menyusupkan virus saat pengguna membuka dokumen, program atau hal-hal tertentu lain hingga komputer tak bisa digunakan dengan semestinya.
Itulah mengapa pengguna perlu berhati-hati terhadap hal-hal yang ditemui di internet. Jangan dibuka jika dirasa mencurigakan dan tak terjamin keamanannya.
Contoh Jenis Kejahatan Siber Lainnya
Ada banyak jenis kejahatan siber yang bisa terjadi. Berikut di antaranya.
1. Pemalsuan Data
Sesuai namanya, kejahatan siber ini melibatkan pemalsuan data pada dokumen-dokumen penting tanpa skrip yang tersimpan di internet. Umumnya, kejahatan ini terjadi pada dokumen-dokumen perdagangan elektronik dengan alibi salah ketik.
2. Cracking
Jenis kejahatan siber ini dilakukan untuk merusak sistem keamanan suatu sistem. Setelah dirusak, pelaku akan masuk ke sistem tersebut dan mencuri data tertentu.
ADVERTISEMENT
3. Akses Tak Sah ke Sistem dan Layanan Komputer
Kejahatan siber ini dilakukan dengan masuk ke suatu sistem tanpa sepengetahuan pemiliknya. Biasanya, pelaku akan melakukan berbagai hal lain yang merugikan, seperti pencurian data.
Kesimpulannya, bentuk usaha untuk menimbulkan kerusakan, kehancuran data, dan gangguan jaringan komputer disebut sabotase. Jenis kejahatan siber ini juga bisa disebut sebagai sabotase dan ekstorsi. (LOV)