Konten dari Pengguna

Berakhirnya Sistem Demokrasi Liberal, Ditandai dengan Peristiwa Apa?

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Berakhirnya sistem demokrasi liberal, ditandai dengan peristiwa. Foto hanya ilustrasi. Sumber foto: Unsplash/Austin
zoom-in-whitePerbesar
Berakhirnya sistem demokrasi liberal, ditandai dengan peristiwa. Foto hanya ilustrasi. Sumber foto: Unsplash/Austin

Berakhirnya sistem demokrasi liberal, ditandai dengan peristiwa dikeluarkannya suatu hal yang penting. Hal ini ditandai oleh salah satu peristiwa.

Sistem Demokrasi Liberal adalah sistem pemerintahan yang menekankan pada kebebasan individu, supremasi hukum, dan pembatasan kekuasaan pemerintah. Dalam sistem ini, kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif dipisahkan secara tegas.

Akhir Sistem Demokrasi Liberal Ditandai Dengan Apa?

Berakhirnya sistem demokrasi liberal, ditandai dengan peristiwa. Foto hanya ilustrasi. Sumber foto: Unsplash/The Jopwell

Demokrasi liberal memberikan ruang bagi keberagaman pendapat, kebebasan pers, serta pemilihan umum. Hal ini berperan sebagai mekanisme utama untuk menentukan pemimpin dan kebijakan.

Lalu, berakhirnya sistem demokrasi liberal, ditandai dengan peristiwa apa? Hal ini ditandai dengan peristiwa dikeluarkannya Dekrit Presiden Soekarno pada 5 Juli 1959.

Dekrit ini menjadi tonggak perubahan sistem pemerintahan Indonesia dari demokrasi parlementer menuju demokrasi terpimpin yang lebih sentralistik. Latar belakang dekrit ini tidak terlepas dari instabilitas politik dan kegagalan demokrasi liberal menciptakan pemerintahan.

Setelah proklamasi kemerdekaan 1945, Indonesia mengadopsi sistem demokrasi liberal yang diatur oleh UUD 1949 dan kemudian UUDS 1950. Sistem ini memberikan kekuasaan besar kepada parlemen, sementara presiden hanya berperan sebagai kepala negara.

Namun, praktik demokrasi liberal di Indonesia tidak berjalan mulus. Dalam kurun waktu 1950-1959, Indonesia mengalami ketidakstabilan politik dengan seringnya pergantian kabinet.

Dikutip dari buku Jenderal TNI, Dasman (2008: 47), dalam kondisi tersebut, Presiden Soekarno pada 5 Juli 1959 mengeluarkan dekrit yang mengandung tiga poin utama:

  1. Pembubaran Konstituante.

  2. Berlakunya kembali UUD 1945 menggantikan UUDS 1950.

  3. Pembentukan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) dan Dewan Pertimbangan Agung (DPA).

Dekrit ini mendapat dukungan luas dari masyarakat, termasuk TNI, karena dianggap sebagai langkah untuk menyelamatkan negara dari kekacauan politik. Namun, keputusan ini juga menjadi awal dari era demokrasi terpimpin.

Di mana kekuasaan terpusat pada Presiden Soekarno. Sistem ini mengesampingkan prinsip-prinsip demokrasi liberal seperti kebebasan berpendapat dan supremasi parlemen.

Baca juga: Apa yang Dimaksud dengan Demokrasi Terpimpin? Ini Penjelasannya dalam Sejarah

Berakhirnya sistem demokrasi liberal, ditandai dengan peristiwa dikeluarkannya Dekrit Presiden Soekarno pada 5 Juli 1959. Peristiwa ini menjadi pelajaran penting dalam sejarah politik Indonesia tentang perlunya keseimbangan antara stabilitas dan demokrasi. (Gin)