Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten dari Pengguna
Berapa Biaya Haji Reguler Tahun 2024? Ini Biaya Resminya
21 Desember 2023 17:44 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Biaya haji yang harus dibayarkan oleh jamaah mengalami kenaikan setiap tahunnya. Hal ini menyebabkan jemaah wajib mengetahui berapa besaran biaya yang harus dibayar.
Berapa Biaya Haji Reguler Tahun 2024?
Dikutip dari Ibadah Haji, Jumadi, dkk (2022:7), haji adalah berkunjung ke Baitullah atau Ka’bah untuk melakukan beberapa amalan seperti wukuf, mabit, thawaf, sa’i, dan amalan lain di waktu tertentu untuk memenuhi panggilan Allah Swt. dan mengharap rida-Nya.
Untuk mengerjakan haji, ada sejumlah biaya yang harus dibayarkan. Berapa biaya haji reguler tahun 2024? Mengutip dari situs resmi haji.kemenag.go.id, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M yang telah disepakati oleh Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama adalah rata-rata sebesar Rp93,4 juta.
Adapun biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang ditanggung oleh jemaah rerata sebesar Rp56,04 juta. Hasil kesepakatan tersebut kemudian diusulkan ke pemerintah untuk diterbitkan Keputusan Presiden.
ADVERTISEMENT
Jemaah haji reguler yang ada dalam alokasi kuota haji 2024 sudah bisa mencicil pelunasan biaya haji. Hal ini bertujuan untuk memudahkan para jemaah haji.
Syarat Wajib dan Rukun Haji
Untuk melaksanakan ibadah haji, ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi. Berikut adalah syarat-syaratnya:
Selain syarat wajib, ada rukun haji yang juga harus dikerjakan saat menunaikan ibadah ini. Jika salah satu rukun tidak dikerjakan, maka hajinya tidak sah dan tidak bisa diganti dengan membayar denda (dam). Beberapa rukun haji antara lain adalah sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
Berapa biaya haji reguler tahun 2024? BPIH sebesar Rp93,4 juta dan Bipih sebesar Rp56,04 juta. Semoga informasinya bermanfaat. (KRIS)