Konten dari Pengguna

Berapa Gaji 13 PPPK 2025 per Golongan? Ini Nominalnya

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Berapa Gaji 13 Pppk 2025 Per Golongan, Foto: Unsplash/Muhammad Fawaid.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Berapa Gaji 13 Pppk 2025 Per Golongan, Foto: Unsplash/Muhammad Fawaid.

Pemerintah memastikan untuk menyalurkan gaji ke-13 bagi Aparatur Negeri Sipil atau ASN, termasuk PPPK. Berapa gaji 13 PPPK 2025? Tentunya nominal gaji ke-13 ini banyak dipertanyakan.

Gaji ke-13 dan THR keseluruhan akan diberikan untuk Aparatur Negara, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hakim, prajurit TNI-Polri, serta para pensiunan.

Berapa Gaji 13 PPPK 2025?

Ilustrasi Berapa Gaji 13 Pppk 2025 Per Golongan, Foto: Unsplash/Muhamad Zulkarnaen.

Gaji ke-13 ini menjadi momen yang ditunggu-tunggu karena dapat membantu memenuhi kebutuhan menjelang tahun ajaran baru atau keperluan lainnya. Berapa gaji 13 PPPK 2025?

Dikutip dari laman kemenkeu.go.id, besaran THR dan gaji ke-13 yang diberikan kepada aparatur negara terdiri dari gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan para hakim.

Sedangkan bagi ASN daerah, diberikan dengan skema yang sama seperti ASN pusat, namun disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah.

Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan apresiasi atas dedikasi dan kinerja aparatur negara dalam menjalankan tugasnya, sekaligus membantu meringankan beban keuangan menjelang hari raya dan tahun ajaran baru.

Artinya, daerah dengan fiskal yang lebih kuat dapat memberikan tunjangan yang lebih optimal, sedangkan daerah dengan keterbatasan anggaran mungkin menyesuaikan nominalnya tanpa mengurangi hak dasar ASN.

Berikut ini adalah besaran gaji ke-13 yang akan diterima sesuai dengan golongannya:

  1. Gaji PPPK Golongan I (Masa kerja 0 tahun): Rp1.938.500 (sebelumnya Rp1.794.900)

  2. Gaji PPPK Golongan II (Masa kerja 3 tahun): Rp2.116.900 (sebelumnya Rp1.960.200)

  3. Gaji PPPK Golongan III (Masa kerja 3 tahun): Rp2.206.500 (sebelumnya Rp2.043.200)

  4. Gaji PPPK Golongan IV (Masa kerja 3 tahun): Rp2.299.800 (sebelumnya Rp2.129.500)

  5. Gaji PPPK Golongan V (Masa kerja 0 tahun): Rp2.511.500 (sebelumnya Rp2.325.600)

  6. Gaji PPPK Golongan VI (Masa kerja 3 tahun): Rp2.742.800 (sebelumnya Rp2.539.700)

  7. Gaji PPPK Golongan VII (Masa kerja 3 tahun): Rp2.858.800 (sebelumnya Rp2.647.200)

  8. Gaji PPPK Golongan VIII (Masa kerja 3 tahun): Rp2.979.700 (sebelumnya Rp2.759.100)

  9. Gaji PPPK Golongan IX (Masa kerja 0 tahun): Rp3.203.600 (sebelumnya Rp2.966.500)

  10. Gaji PPPK Golongan X (Masa kerja 0 tahun): Rp3.339.100 (sebelumnya Rp3.091.900)

  11. Gaji PPPK Golongan XI (Masa kerja 0 tahun): Rp3.480.300 (sebelumnya Rp3.222.700)

  12. Gaji PPPK Golongan XII (Masa kerja 0 tahun): Rp3.627.500 (sebelumnya Rp3.359.000)

  13. Gaji PPPK Golongan XIII (Masa kerja 0 tahun): Rp3.781.000 (sebelumnya Rp3.501.100)

  14. Gaji PPPK Golongan XIV (Masa kerja 0 tahun): Rp3.940.900 (sebelumnya Rp3.649.200)

  15. Gaji PPPK Golongan XV (Masa kerja 0 tahun): Rp4.107.600 (sebelumnya Rp3.803.500)

  16. Gaji PPPK Golongan XVI (Masa kerja 0 tahun): Rp4.281.400 (sebelumnya Rp3.964.500)

  17. Gaji PPPK Golongan XVII (Masa kerja 0 tahun): Rp4.462.500 (sebelumnya Rp4.132.000)

Baca Juga: Jadwal Terbaru Penetapan NIP dan Pengangkatan CASN dari BKN

Jadi, besaran gaji 13 PPPK 2025 adalah satu kali gaji dan disesuaikan dengan golongan masing-masing. (Umi)