Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
14 Ramadhan 1446 HJumat, 14 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna
Berapa Gaji 13 PPPK 2025 per Golongan? Ini Nominalnya
14 Maret 2025 9:00 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Pemerintah memastikan untuk menyalurkan gaji ke-13 bagi Aparatur Negeri Sipil atau ASN, termasuk PPPK. Berapa gaji 13 PPPK 2025? Tentunya nominal gaji ke-13 ini banyak dipertanyakan.
ADVERTISEMENT
Gaji ke-13 dan THR keseluruhan akan diberikan untuk Aparatur Negara, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hakim, prajurit TNI-Polri, serta para pensiunan.
Berapa Gaji 13 PPPK 2025?
Gaji ke-13 ini menjadi momen yang ditunggu-tunggu karena dapat membantu memenuhi kebutuhan menjelang tahun ajaran baru atau keperluan lainnya. Berapa gaji 13 PPPK 2025?
Dikutip dari laman kemenkeu.go.id, besaran THR dan gaji ke-13 yang diberikan kepada aparatur negara terdiri dari gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan para hakim.
Sedangkan bagi ASN daerah, diberikan dengan skema yang sama seperti ASN pusat, namun disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah.
Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan apresiasi atas dedikasi dan kinerja aparatur negara dalam menjalankan tugasnya, sekaligus membantu meringankan beban keuangan menjelang hari raya dan tahun ajaran baru.
ADVERTISEMENT
Artinya, daerah dengan fiskal yang lebih kuat dapat memberikan tunjangan yang lebih optimal, sedangkan daerah dengan keterbatasan anggaran mungkin menyesuaikan nominalnya tanpa mengurangi hak dasar ASN.
Berikut ini adalah besaran gaji ke-13 yang akan diterima sesuai dengan golongannya:
ADVERTISEMENT
Jadi, besaran gaji 13 PPPK 2025 adalah satu kali gaji dan disesuaikan dengan golongan masing-masing. (Umi)