Berapa Sedekah yang Harus Dikeluarkan dari Gaji Penghasilan?

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ketika memiliki rezeki yang berlebih, sebaiknya kita bersedekah atau menyisihkan sedikit uang yang dimiliki kepada mereka yang membutuhkan. Berapakah sedekah yang harus dikeluarkan dari gaji penghasilan? Simak jawabannya di ulasan berikut ini.
Dalam agama Islam, sedekah adalah salah satu amalan yang sangat dianjurkan dan dianggap sebagai salah satu pintu kebaikan yang paling mulia. Sedekah dapat dilakukan dalam berbagai bentuk, baik berupa harta maupun usaha, dan dapat diberikan sesuai dengan kemampuan masing-masing individu.
Besaran Sedekah yang Harus Dikeluarkan dari Penghasilan
Dikutip dari buku Keutamaan Zakat, Infak, Sedekah karya Gus Arifin (2016: 201), sedekah memiliki sejumlah keutamaan. Imam an-Nawawi mengatakan dalam Kitab Riyadhus Shalihin, Allah SWT akan memberikan balasan terbaik bagi orang yang bersedekah, sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya,
فَاَمَّا مَنْ اَعْطٰى وَاتَّقٰىۙ ٥ وَصَدَّقَ بِالْحُسْنٰىۙ ٦ فَسَنُيَسِّرُهٗ لِلْيُسْرٰىۗ ٧
Artinya: "Siapa yang memberikan (hartanya di jalan Allah) dan bertakwa serta membenarkan adanya (balasan) yang terbaik (surga), Kami akan melapangkan baginya jalan kemudahan (kebahagiaan)." (QS Al Lail: 5-7)
Dalam ayat lain, Allah SWT juga berfirman,
وَسَيُجَنَّبُهَا الْاَتْقَىۙ ١٧ الَّذِيْ يُؤْتِيْ مَالَهٗ يَتَزَكّٰىۚ ١٨ وَمَا لِاَحَدٍ عِنْدَهٗ مِنْ نِّعْمَةٍ تُجْزٰىٓۙ ١٩ اِلَّا ابْتِغَاۤءَ وَجْهِ رَبِّهِ الْاَعْلٰىۚ ٢٠ وَلَسَوْفَ يَرْضٰى ࣖ ٢١
Artinya: "Akan dijauhkan darinya (neraka) orang yang paling bertakwa, yang menginfakkan hartanya (di jalan Allah) untuk membersihkan (diri dari sifat kikir dan tamak). Tidak ada suatu nikmat pun yang diberikan seseorang kepadanya yang harus dibalas, kecuali (dia memberikannya semata-mata) karena mencari keridhaan Tuhannya Yang Mahatinggi. Sungguh, kelak dia akan mendapatkan kepuasan (menerima balasan amalnya)." (QS Al Lail: 17-21)
Tidak ada aturan baku dalam Islam mengenai besaran sedekah yang harus dikeluarkan dari gaji penghasilan. Besaran sedekah yang diberikan sebaiknya disesuaikan dengan kemampuan dan keikhlasan masing-masing individu. Sementara itu, apabila mengacu pada ketentuan zakat, dalam hal ini zakat penghasilan, besaran uang yang dikeluarkan sebesar 2,5 persen dari gaji dengan nisab senilai 85 gram emas.
Baca Juga: Pengertian dan Keutamaan Sedekah Subuh
Dalam konteks gaji penghasilan, zakat penghasilan adalah zakat yang dikeluarkan dari penghasilan yang diterima, sedangkan sedekah penghasilan adalah bentuk pemberian harta yang dilakukan secara sukarela dari penghasilan yang diperoleh.
Besaran sedekah yang dikeluarkan dari gaji penghasilan dapat berbeda-beda tergantung pada kondisi dan kemampuan masing-masing individu. Penting bagi setiap Muslim untuk selalu memperbanyak amalan sedekah dengan cara yang benar dan ikhlas, sebagai bentuk pengabdian dan kepatuhan kepada Allah SWT. (Umi)
